HOKICOY SLOT GACOR TABEL SHIO 2024 KINGSLOT FASTSPIN SUPERSLOT INDOSLOT SLOT BANK BCA CENDANA88 BIGWIN 127SLOT 234SLOT 288SLOT 303BET 338BET 34TOGEL 369SLOT 388CASINO EMBAH777 EMBAH4D MEGAWIN55 JAVATOGEL 388SLOT TURBO303 BRODOTA88 PLAYSLOT777 KLIKWIN JAPANSLOT JAPAN138 4DSETAN ASIAJP GALAXY88 SLOT77 DEWANAGA CUANBET NAGA777 KDSLOT LUXURY88 KDSLOT777 RAJAJP UDINTOTO BOMSLOT SATRIA88 DEWATOGEL88 AKA4D SLOT99 OLO4D FUNTOTO SIO88 SLOTWIN TAMBANG88 BRI4D AIRBET GB77 KINGBET BIGBOS4D IGM247 BIGSLOT88 SUPERSLOT AHA4D BTN4D SUKASLOT INDOSLOT WAJIK77 ROG77 INDOWIN LADANGTOTO INDO77 MUARA77 MABAR99 MPO77 KLIKSLOT DEMO4D SALAMJP INDOLOTTERY88 IDCASH CENDANA88 KANTORSLOT KANTORTOGEL KANTORCASINO DOLARSLOT88 VAVASLOT JAKARTASLOT ALIBABASLOT 88SLOT DRAGON22 KOINSLOT GAJAH88 ALATOTO GBO138 4DTOGEL DEWABET88 GADIS4D GALAXYBET77 AKUN777 BETWIN HOKIMAS AYAMSLOT DEWI500 HARTA4D DEWAVEGAS88 ASIABET88 MUTIARA4D ALXTOTO DAVO888 KOKO500 HEPI88 BOS77 TELKOMSEL4D SEXY168 TURBO99 HOKICUY HOKICUY HOKICUY777 HOKICUY303 HOKICUY168 SLOTQRIS

Polres Murung Raya Gelar Konferensi Pers, Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

PURUK CAHU – www.liputankalteng.id || Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng menggelar Konferensi Pers Tindak Pidana Korupsi dana Desa. Kasus Ini terungkap setelah penyidik Tipidkor Polres Murung Raya, menemukan kejanggalan ketidaksesuaian pertanggungjawaban dana desa [DD] dan ADD dengan Rencana Anggaran Biasa (RAB).

Ini dilakukan mantan Kades Kalang Dohong Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng berinisial AH (42), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polres Mura atas dugaan korupsi dana desa. Kasus korupsi dana desa ini bergulir pada tahun anggaran 2019-2020 saat ia masih menjabat sebagai kepala desa

Dana desa yang dikorupsi AH berkisar 2 miliaran rupiah. Parahnya lagi, AH menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Ia diamankan pada hari Seninl 27 Februari 2023 lalu.

“Diduga dalam pelaksanaannya pembangunan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Dan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan,” kata Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Sahat Martua Pasaribu didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Langie dan Kanit Tipidkor Aiptu Nurdin dalam Konferensi Pers dihadapan awak media, Jumat [10/03/2023] sekitar pukul 10.00 WIB.

“AH ini dalam penyusunan APBDes juga tidak melibatkan masyarakat, dalam hal penentuan prioritas pembangunan, penyusunan Rencana Penggunaan Dana (RPD). Lalu, dalam melaksanakan kegiatan tidak dibentuk Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Kegiatan tidak dilaksanakan sesuai RPD dan RAB bahkan sebagian kegiatan fisik tidak dilaksanakan alias fiktif,” beber Kompol Sahat.

Selain itu, lanjutnya, Sekdes tidak difungsikan dalam pembuatan laporan realisasi kegiatan dan laporan ke Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Saat dilakukan pengecekan atau perhitungan pekerjaan oleh Dinas PU Kabupaten Murung Raya, ditemukan selisih nilai pekerjaan sebesar Rp. 2.053.975.400,.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 UU. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU. No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU. No. 31 Tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi,” pungkas Kompol Sahat. [ red /Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button