Polres Lamandau Amankan Terduga Pembunuh Istri Karena Sakit Hati
![](https://liputankalteng.id/wp-content/uploads/2023/07/IMG_20230724_202344.jpg)
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – LAMANDAU ll Satreskrim Polres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng bekerjasama dengan Polsek Sematu Jaya mengamankan seorang laki – laki inisial H, 33, (tiga puluh tiga) yang diduga sebagai pelaku penganiaya’an seorang ibu rumah tangga di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (16/7/2023) malam lalu.
Kejadian tersebut terungkap saat salah satu warga Desa Bukit Raya mendengar keributan di rumah tetangganya. Mendengar hal tersebut warga mendatangi sumber keributan dan merasa terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan lalu menghubungi petugas Pos Pelayanan Bukit Raya, Polsek Sematu Jaya.
Setelah Petugas datang, warga bersama personel Pos Pelayanan Bukit Raya, mencoba membuka pintu dan ternyata di dalam rumah ditemukan H, 33, (tiga puluh tiga) dan seorang perempuan dalam keada’an terbaring di lantai rumah.
Selanjutnya petugas mengamankan H dan dibawa ke Pos Pelayanan Bukit Raya.
Kapolres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Christian Maruli Tua Sitegar, S.I.K.,M.M., dan Kasatreskrim AKP Faisal Firman Gani, S.T.K.,S.I.K.,sa’at konferensi Pers, Senin (24/7/2023) pagi menyampaikan, Satreskrim Polres Lamandau sedang menangani perkara pembunuhan.
“Kejadian tersebut bermula sa’at pelaku H pulang ke rumahnya yang beralamat di Desa Bukit Raya Kecamatan Menthobi Raya, hendak masuk rumah. Namun pintu dalam ke ada’an terkunci, pelaku memanggil – manggil istrinya namun tidak ada jawaban, kemudian pelaku berinisiatif masuk rumah melalui jendela, setelah jendela berhasil dibuka pelaku masuk dan di dalam rumah bertemu dengan istrinya M, 46, (empat puluh enam) Saat itu pelaku ditegur dengan kata – kata “kamu itu tukang rusak aja” mendengar hal tersebut H, 33, (tiga puluh tiga) emosi pergi kedapur dan mengambil pisau, kembali ke dalam rumah mendatangi M, 46, (empat puluh enam) langsung menusuk kan pisau tersebut ke tubuh korban berkali kali hingga korban jatuh ke lantai,” ungkap Kapolres.
Terhadap korban telah dibawa ke rumah sakit dilakukan Visum Et Revertum dan sesuai hasil visum korban telah meninggal dunia.
( Redaksi / Hms )