Polres Katingan Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Dua Bangunan Dihancurkan
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – KATINGAN ll Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi di kawasan tambang Galangan, Jalan Pembangunan KM 13, (tiga belas) pada Rabu (11/06/2025) malam.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan bukti, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang yang kemudian dibawa ke Mapolres Katingan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K.yang turun langsung ke lokasi pada Kamis (12/06/2025) siang, menegaskan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Katingan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba di wilayah Katingan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah berani melaporkan. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga memusnahkan dua bangunan semi permanen yang diduga digunakan sebagai fasilitas transaksi dan penggunaan narkoba oleh para pelaku. Satu bangunan berfungsi sebagai pos pantau, sementara bangunan lainnya dijadikan tempat transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika.
Aksi tegas aparat kepolisian ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Katingan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
“Masyarakat mendukung penuh dan mengucapkan terima kasih atas tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian,”ujar salah satu warga setempat.
Saat ini ketiga terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Katingan. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
( Irwan / Mdn 47 )