Polres Gunung Mas Ungkap 15 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Ditangkap dalam 7 Bulan

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – GUNUNG MAS ll Polres Gunung Mas, Jajaran Polda Kalteng terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers di Lobi Mako Polres Setempat pada, Jum’at (18/07/2025) Sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K.,M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Abi Wahyu Prasetyo, S.I.K., M.H.,memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juli 2025.

Iptu Abi Wahyu mengungkapkan, selama tujuh bulan terakhir Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 15 laporan polisi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka yang terdiri dari 11, (sebelas) laki – laki dan 5, (lima) perempuan.

“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba,”tegas Iptu Abi.

Ia menambahkan, seluruh tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan berbagai berat, alat isap sabu (bong), serta barang lain yang diduga terkait tindak pidana tersebut.

Polres Gunung Mas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkas Iptu Abi.

( Wan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *