Polisi Tangani Kebakaran SMAN 5 Palangka Raya

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Kota Cantik malam tadi sempat digemparkan dengan adanya kasus kebakaran yang terjadi di SMAN 5 Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kanit I SPKT Aipda Teguh Wahyudi menyampaikan memang benar telah terjadi kebakaran tadi malam.
“Adapun lokasi kebakaran tersebut yakni berada di Jalan Tingang Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya,” ungkapnya, Sabtu (11/3/2023) siang.
“Dalam peristiwa ini setidaknya ada 2 ruangan yang terbakar yaitu kelas XII IPS dan kelas XII jurusan Bahasa. Dimana, bangunan tersebut dibangun tahun 1994 lalu,” ujarnya.
Diterangkannya, kebakaran yang diprediksi menelan kerugian senilai Rp500 juta tersebut diduga berawal akan adanya arus pendek listrik atau berada diatas plafon daripada kedua bangunan.
“Informasi yang kami sampaikan ini kami peroleh setelah melakukan koordinasi dengan saksi yakni Nandie, Hendri dan Wanlo yang memang pada saat kejadian berada di lokasi,” tutupnya.(HK/Hms).