Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Polda Kalteng Ungkap Kasus Mafia Tanah, Amankan Satu Tersangka

2 Februari, 2023
in headline, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
33 0
A A
0
Polda Kalteng Ungkap Kasus Mafia Tanah, Amankan Satu Tersangka
5
SHARES
92
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H.,M.H.,mengadakan konferensi pers terkait tindak pidana mafia tanah yang bertempat di Aula Ditreskrimum Mapolda setempat, Kamis [02/02/2023] siang.

Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas didampingi loleh Dirreskrimum Kombes Pol. Faisal F. Napitulu, S.H.,M.H.,serta turut dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya Ir. Y. Budhi Sutrisno, dan Ketua Kalteng Watch Ir. Mengumpul.

Kabidhumas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana mafia tanah berawal dari laporan masyarakat dengan inisial DL perihal dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang tertuang dalam laporan Polisi nomor:LP/B/183/VIII/2022/SPKT/Polda Kalimantan Tengah tanggal 12 Agustus 2022.

BeritaTerkait

Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Das Kahayan Turut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Pastikan Keselamatan Saar Berlayar, Ditpolairud Terus Tingkatkan Giat Patroli

Berkah Ramadan. Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengendara

“Dari laporan masyakat tersebut, menjadi dasar Polda Kalteng melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan, Polda Kalteng berhasi mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MSG 69 [enam puluh sembilan] yang diduga memalsukan surat Verklaring nomor 23 tahun 1960.

Adapun modus operandinya adalah dengan menggunakan dasar Verklaring nomor:23/1960 tanggal 30 Juni 1960 dengan ukuran tanah 810 Hektare yang mengklaim tanah di Jalan Hiu Putih Kota Palangka Raya,  serta menyerahkan kepada anaknya dan menjual sebagian tanah kepada orang lain dengan keuntungan materil yang sudah diperoleh kurang lebih Rp 2 [dua] Milyar.

Sementara itu, Dirreskrimum menyampaikan, dari tangan pelaku diperoleh barang bukti berupa satu lembar fotocopy legalisir surat Verklaring nomor:23/1960 tanggal 30 Juni 1960 atas nama Goening Sius yang ditandatangani oleh Kepala Kampung Pahandut Abdul Inin, Demang Kepala Adat Kahayan Tengah F. Sahay dan Asisten Wedana Kahayan Tengah J.M. Nahan.

“Selain itu, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar foto copy legalisir surat wasiat dari Goening Sius kepada Madie Bin Goening Sius tanggal 14 Aprlil 1978 dengan diketahui oleh Kepala Kampung Pahandut Basran Asmail dan atas nama Camat Pahandut M.P.P.C.W.,Adam,” tambahnya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 263 Ayat [1] KUHPidana Atau Pasal 263 Ayat [2]  KUHPidana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.[ Wan / Hms ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In