Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Resmi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Bupati Barito Utara. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dalam acara yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai 1 Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu (25/9/2024).
Selain Drs. Muhlis, Gubernur Sugianto Sabran juga menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepada beberapa pejabat lainnya, termasuk Pj Wali Kota Palangka Raya, Pj Bupati Seruyan, Pj Bupati Pulang Pisau, Pj Bupati Murung Raya, dan Pj Bupati Barito Timur.
Dalam keterangannya kepada awak media, Drs. Muhlis menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Tengah atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Bupati di Kabupaten Barito Utara.
“Mudah-mudahan kami bisa melanjutkan tugas ini dengan baik hingga tahapan Pilkada serentak selesai, di mana Kabupaten Barito Utara nantinya akan memiliki pemimpin baru,” ungkap Muhlis.
Muhlis juga mengungkapkan pesan dari Gubernur Sugianto Sabran yang menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengoptimalkan potensi daerah melalui langkah-langkah inovatif yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Gubernur juga mengingatkan pentingnya memperkuat koordinasi lintas sektoral serta melakukan deteksi dini untuk mengurangi risiko ancaman bencana seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Drs. Muhlis diharapkan dapat terus melanjutkan program-program prioritas di Kabupaten Barito Utara hingga terlaksananya Pilkada serentak mendatang, guna memastikan kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
(Muel)






