Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Ekonomi & Bisnis

Pilkades Handewung, Majelis Hakim PTUN Palangka Raya Menangkan Gugatan Abdurrahman

4 Maret, 2023
in Ekonomi & Bisnis, headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Politik
34 0
A A
0
Pilkades Handewung, Majelis Hakim PTUN Palangka Raya Menangkan Gugatan Abdurrahman
5
SHARES
95
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Setelah melalui proses yang cukup panjang, gugatan Abdurrahman, S.Pd peserta Pilkades Handewung, terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati Kapuas Nomor 399/DPMD/Tahun 2022 tentang pengangkatan Kades terpilih hasil Pilkades serentak Kabupaten Kapuas atas nama Kelana Putra tertanggal 15 September 2022 pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, dikabulkan sebagian oleh Majelis Hakim, Kamis (02/3/2023) melalui E-Court.

Dalam amar putusannya Majelis Hakim PTUN Palangka Raya, Faizal Kamaludin Lutfi, S.H., M.H., sebagai hakim ketua majelis didampingi dua orang hakim anggota, Maryam Nur Hidayati, S.H., dan Sekar Annisa, S.H., menyatakan dalam pokok sengeketa mengabulkan gugatan penggugat sebagian.

Menyatakan batal serta mewajibkan tergugat untuk mencabut keputusan bupati Kapuas Nomor 399/DPMD tahun 2022 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan pengangkatan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak di kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, tahun 2022 atas nama: Kelana Putera, tertanggal 15 September 2022.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

“Kami mengucapkan terimakasih bahwa keadilan di Indonesia ini masih ada dan terbukti di PTUN Palangka Raya gugatan pak Abdurrahman di kabulkan sebagian,” ungkap Jeffriko Seran, S.H., Kuasa Hukum Abdurrahman di PTUN Palangka Raya, Jumat (03/3/2023) sore.

Lanjutnya, setelah adanya putusan dari majelis hakim ini, pihaknya masih menunggu selama 14 hari ke depan apakah ada upaya banding atau tidak
dari tergugat.

“Apabila selama 14 hari tidak ada upaya banding dari mereka dan putusan itu inkrah, kita akan menyurati Bupati Kapuas untuk segera melakukan pelantikan kepada pak Abdurahman,” tutup Jeffriko.

Ditempat yang sama, Abdurahman, S.Pd berharap, dengan terbitnya putusan dari PTUN Palangka Raya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal ini Bupati agar secepatnya melantik dirinya.

“Ini adalah hak saya, karena pada saat pilkades tanggal 26 Juli 2022 lalu, saya menang,” ucapnya dengan singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum pihak tergugat, Ilham Anwar mengatakan akan menggunakan hak nya untuk melakukan upaya hukum lain.

“Kita akan melakukan upaya hukum banding terkait gugatan Abdurrahman peserta Pilkades Desa Handiwung,” kata Ilham Anwar.

Perlu diketahui, Abdurrahman, S.Pd. menggugat SK Bupati Kapuas tersebut lantaran pada Pilkades Desa Handiwung yang digelar pada 26 Juli 2022 lalu itu, ia memperoleh perhitungan suara terbanyak atau menang melawan Putra Kelana sebagai Incumbent.

Akan tetapi perolehan suara Abdurrahman yang telah dinyatakan menang mutlak oleh panitia Pilkades desa setempat dan telah ditandatangani berita acaranya, kemudian dianulir oleh panitia Pilkades tingkat Kabupaten Kapuas.

Kemudian selanjutnya, bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat melantik Kelana Putra pada tanggal 15 September 2022 dengan SK Nomor 399/DPMD/tahun 2022. (HK).

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In