Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Personel Ditpolairud Imbau Nelayan Kuala Jelai Lapor Jika Temui Nelayan Yang Melanggar

7 Februari, 2023
in headline, Kalteng, Sukamara
31 2
A A
0
Personel Ditpolairud Imbau Nelayan Kuala Jelai Lapor Jika Temui Nelayan Yang Melanggar
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

SUKAMARA – www.liputankalteng.id ||  Dalam rangka mencegah terjadinya Illegal Fishing di sekitar Perairan Kuala Jelai, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, Personel Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan sambang guna mengedukasi Nelayan bagaimana cara menangkap ikan yang tidak melanggar Hukum, Selasa [07/02/2023].

Bripka Subriano selaku Ka Mako Perwakilan Kuala Jelai menyambangi beberapa orang warga yang berprofesi sebagai Nelayan, serta menyampaikan Imbauan dan larangan terkait cara menangkap ikan yang dapat melanggar Hukum.

Subriano menjelaskan kepada Nelayan agar Menggunakan alat tangkap yang tidak merusak habitat, tempat tinggal, serta lokasi perkembangbiakan ikan, Menggunakan alat tangkap yang aman bagi nelayan, Alat tangkap aman untuk kelestarian sumber daya hayati, Tidak menangkap spesies yang dilindungi undang-undang atau terancam punah dan Tidak bertentangan dengan budaya masyarakat sekitar.

BeritaTerkait

Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor Bank Sinarmas,

Dandim 1013 / Muara Teweh Diwakili Danramil 1013-07 / Murung, Hadiri Apel Gelar Kesiapsiagaan Bencana Karhutla

Wujudkan Perairan Aman, KP XVIII-1004 Patroli Disekitar Das Mentaya

“Jangan menangkap ikan dengan menggunakan cara yang illegal dan laporkan ke kami apabila menemui nelayan yang gunakan cara cara illegal, Karena hal tersebut dapat menurunkan jumlah ikan yang nantinya akan berdampak pada kelestarian ekosistem bawah air yang ada di Kuala Jelai ini,” kata Subriano.

Pada tempat yang berbeda, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K.,M.H.,menuturkan, bahwa pihaknya akan terus mengimbau dan mengedukasi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, guna keberlangsungan mahluk hidup, baik terumbu karang maupun ikan yang ada di perairan Provinsi Kalimantan Tengah ini. [ Irw / Hms ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In