Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sosialisasikan Peraturan Disiplin PNS dan Luncurkan SIMPEGNAS

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan tata cara pemberian cuti PNS. Acara ini juga ditandai dengan peluncuran Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah, pada Senin, 14 Oktober 2024.

Kepala BKD Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait peraturan disiplin dan cuti PNS, serta penerapan SIMPEGNAS.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Kalteng dapat memahami peraturan perundang-undangan terkait disiplin PNS,” ujar Lisda.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VIII BKN, Sony Sultana, yang hadir secara daring, mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam sosialisasi ini.

“Badan Kepegawaian Negara menyambut baik kegiatan ini, artinya sinergisitas telah dan akan terus berjalan dengan semangat yang sama, agar seluruh ASN memiliki pengetahuan dan pemahaman yang sama terkait regulasi dan perkembangan lainnya,” kata Sony. Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi ASN terhadap transformasi digital untuk meningkatkan kapasitas diri.

Selain itu, Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Katma F Dirun, dalam sambutannya menyatakan bahwa acara ini menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan pelayanan publik. “ASN sebagai garda terdepan pelayanan publik memiliki peran penting. Disiplin kerja akan mewarnai perilaku pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang berkelanjutan,” jelas Katma.

Ia juga menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. “Seorang ASN tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis yang mengarah pada sikap tidak netral dalam proses Pemilu, apalagi demi ambisi kekuasaan seseorang,” pungkasnya.

Acara dilanjutkan dengan peluncuran SIMPEGNAS di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan kepegawaian.

(Muel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!