Pembekalan PKD se-Kecamatan Marga Punduh, Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PESAWARAN || Pembekalan Pengawasan Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Marga Punduh, dalam rangka persiapan pelaksanaan untuk meningkatkan kapasitas pengawas, dalam pemilihan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna (GSG) Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Rabu (30/10/2024).

Ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Marga Punduh, Ahmad Hafizi menyampaikan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi pengawas pemilu, hal itu disampaikan saat membuka kegiatan penguatan kapasitas bagi pengawas kelurahan/desa yang dilaksanakan di GSG kampung baru.

“Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, PKD wajib memahami tugas pokok serta fungsi pengawas pemilu yang meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu cegah, awasi dan tindak, ” ujar Ahmad Hafizi.

Cegah, berarti upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilu. Awasi, merupakan proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu. Sedangkan tindak, adalah langkah – langkah responsif yang diambil dalam menanggapi pelanggaran yang ditemukan. Jelas Hafizi.

Selanjutnya selaku narasumber kegiatan ini, Ahmad Mizwar memaparkan, pentingnya peran pengawas kelurahan/desa (PKD) dalam memastikan jalannya pilkada yang jujur dan adil

“Seorang PKD ditekankan hendaknya memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengawasi proses tahapan pemilihan, mulai dari persiapan, pendataan pemilih, hingga nanti proses rekapitulasi suara,” Ujarnya

Harapan dengan penguatan kapasitas ini, PKD dapat menjalankan tugasnya dengan baik. “Bisa bekerjasama dengan teman – teman PPS, dan berkontribusi terhadap kesuksesan pilkada pesawaran tahun 2024,” Tutup Mizwar.

( Muzanni )

Related Articles

Back to top button