PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Guna memastikan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) arus lalu lintas (lalin) di wilayah hukumnya, Satlantas Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng bergerak melakukan pengaturan.
Pengaturan pun dilakukan oleh para personel Satlantas pada arus lalin di beberapa jalan yang memiliki tingkat kepadatan pengendara yang tinggi di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah, Jumat [11/11/2022] pagi.
Memimpin kegiatan tersebut, KBO Satlantas, Ipda Eko Hermawan selaku Perwira Pengendali (Padal) menjelaskan beberapa hal terkait pelaksanaan pengaturan arus lalin yang dilakukan oleh para personelnya saat itu.
“Pengaturan ini dilakukan mulai dari pukul 06.00 WIB di kawasan padat pengendara demi memastikan kondisi kamseltibcar arus lalin, yakni mulai dari Jalan Piere Tendean, S. Parman dan kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya,” jelas KBO Satlantas.
Selain faktor kepadatan pengendara, beberapa kawasan tersebut memang saat ini sedang diterapkan rekayasa lalu lintas yang dikarenakan berlangsungnya renovasi pada Bundaran Besar Kota Palangka Raya.
“Oleh karena faktor itu juga maka pengaturan arus lalin dirasa wajib untuk dilakukan, sebagaimana tugas pokok kami guna menjaga kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” terang Ipda Eko Hermawan.
Para personel Satlantas yang melakukan pengaturan tersebut menggunakan peluit untuk memberikan isyarat suara kepada para pengendara sembari melakukan gerakan-gerakan pengaturan arus lalu lintas di sana.
“Personel dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya pun juga turut membantu kami untuk melakukan pengaturan arus lalin ini, sebagai wujud sinergitas antara Polri dan instansi pemerintahan,” pungkas Eko.
[ Melly / Hms ]
Discussion about this post