Nakes ASN yang Dilaporkan Suaminya Selingkuh dan Bekerja di PT KMS Ternyata Masih Dalam Masa Tugas Belajar

KOTIM || www.liputankalteng.id ||
Tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Kotabesi Kotim RA dilaporkan suaminya ke Kelembagaan Adat Kedamangan Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur karena diduga selingkuh, ternyata masih dalam masa tugas belajar.

Hal ini disampaikan Kepala Puskesmas Kotabesi Kotim Hasbulah ketika dikonfirmasi, Jum’at (26/08/2022).

“Benar yang bersangkutan adalah tenaga perawat di puskesmas kami dan saat ini masih dalam masa tugas belajar, setahu saya tugas belajarnya di Kota Palangkaraya”, kata Hasbulah.

Ia mengaku terkejut kalau RA melamar pekerjaan di PT KMS sebagai tenaga kesehatan.

Berdasarkan informasi, GN selaku manajer PT.KMS telah menerima RA bekerja sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di perusahaan yang dipimpinnya.

“Itu tidak dibenarkan, sebagai seorang ASN yang bersangkutan harus taat kepada peraturan, apabila mendapat tugas belajar ya tugas tersebut harus diselesaikan dan tidak dibenarkan bekerja di tempat lain, itu melanggar peraturan”, tegas Hasbulah.

“Karena sebagai seorang ASN selama masa tugas belajar yang bersangkutan tetap mendapatkan gajih yang menjadi haknya setiap bulannya”, jelasnya.

Sementara itu dijumpai terpisah, Yuni Ketua RT 005 Kelurahan Kotabesi Hulu Kecamatan Kotabesi Kotim, membenarkan BN dan RA adalah warga RT 005.

“Betul BN dan RA adalah suami istri, mereka tinggal dilingkungan RT kami”, ucapnya singkat. (Tomi)

Related Articles

Back to top button