Membangun Generasi Baru Anti Pungli, Polsek Marikit Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat.

KATINGAN – www.liputankalteng.id || Salah Satu Upaya Polsek Marikit, Jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah Dalam Rangka Memberantas Pungutan Liar Pihaknya Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat, Sabtu [29/10/2022] Pagi.

Kapolres Katingan AKBP P. Sonny Bhakti Wibowo, S.H., S.I.K., M.I.K. Melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady, S.H., Membenarkan Bahwa Pihaknya Rutin Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat, Kegiatan Ini Kami Lakukan Sebagai Bentuk Pencegahan Serta Mengajak Masyarakat Bersama – Sama Untuk Memberantas Praktek Pungutan Liar (Pungli) Yang Di Atur Dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 Dan Memberikan Himbauan Tentang Pelayanan Publik Dalam UU No 25 Tahun 2009.

Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Marikit Kepada Masyarakat Yang Ada Di Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sosialisasi Tersebut Dilaksanakan Agar Terwujudnya Pelayanan Publik Pada Kementrian/Lembaga Dan Pemerintahan Daerah Yang Terbebas Dari Pungutan Liar, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Transparansi Serta Sesuai Dengan Peraturan Perundang – Undangan Dan Terbebas Dari Pungli.

[ Wan / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button