Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Eksekutif

Layanan Publik Akan Terganggu, Pemkab Kotim Belum Penuhi Tuntutan Eks Tekon

8 Juli, 2022
in Eksekutif, headline, Kotawaringin Timur, Peristiwa
33 1
A A
0
Layanan Publik Akan Terganggu, Pemkab Kotim Belum Penuhi Tuntutan Eks Tekon
5
SHARES
94
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

Kotim || www.liputankalteng.id ||
Eks tenaga kontrak (Tekon) yang berakhir masa kerjanya pada 30 Juni lalu, kembali mendatangi Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Jumat 8 Juli 2022, untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

Mereka disambut Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Diana Setiawan dan Kepala BKPSDM Komaruddin Makalepu, Asisten III M Saleh, Kasatpol PP Marjuki, dan Plt Kadisdik Kotim Susiawati.

Febri perwakilan Tekon menyampaikan empat poin yang dituntut kepada Pemkab, yaitu menolak hasil evaluasi tekon yang telah dilaksanakan, menolak akan dilaksanakannya evaluasi ulang, mendesak Pemkab Kotim untuk mengangkat kembali Tekon yang tidak lulus evaluasi dan membatalkan tekon baru yang lulus evaluasi karena cacat hukum.

BeritaTerkait

Berikan Rasa Aman, Aipda Rudiyanto Laksanakan PAM Sholat Tarawih

Kultum Solat Tarawih di Masjid UMP, Humas Polda Kalteng Sampaikan Hoaks Menurut Islam dan UU ITE

Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

Menyikapi hal tersebut, Diana Setiawan yang memimpin forum mengatakan saat ini hanya ada asisten 1 dan 3. Ini merupakan keputusan yang harus diputuskan pimpinan.

“Kami akan menyampaikan ini dengan Bupati, berkaitan dengan tuntutan ini kami yang hadir disini tidak ada yang berhak memberikan keputusan”, kata Diana.

Kuasa hukum Tekon, Nurahman Ramadani mengaku kecewa dengan pertemuan di forum itu karena tidak membuahkan hasil.

Ia mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Bupati, Wabup dan Sekda. Ada dampak yang akan dirasakan nantinya akibat pemutusan masa kerja. Tekon sangat berperan penting, terutama untuk melakukan pelayanan publik.

“Dampak dari pemutusan Tekon bukan hanya memutus roda ekonomi, masyarakat juga dirugikan, yaitu dengan pelayanan publik yang tidak bejalan maksimal”, tukas Nurahman.
(Tomi)

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In