Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H.,S.I.K.,menandatangani Nota kesepahaman bersama (MOU) program pengembangan kurikulum keselamatan berlalu lintas dan sekolah berkeselamatan di MTsN 2 Jalan Tjiliik Riwut KM ,7, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis [02/03/2023] pagi.

Kasat Lantas mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari MOU antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang kesinergian pelaksanaan tugas dan fungsi pendidikan lalu lintas ( PLL ) yang terintegrasi dalam mata pelajaran PKN dan ekstra kurikuler.

“MOU ini merupakan bentuk sinergi Polri dengan dunia Pendidikan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga tercipta tertib keselamatan di jalan raya serta meningkatnya kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas,” ujar Kompol Feriza.

Dirinya menambahkan, kegiatan ini juga bermanfaat sebagai forum diskusi antara para pihak dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas antara lain, penyusunan Silabus Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas, pembinaan dan pelatihan patroli keamanan sekolah, serta peningkatan kemampuan guru PKN dalam pembelajaran pendidikan lalu lintas yang teritegrasi.

[ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button