Kepala BNN RI Resmikan Gedung Rehabilitasi Wira Satya di Palangka Raya
WWW.LIPUTANKALTENG.ID -PALANGKA RAYA || Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K, M.Si, meresmikan Gedung Rehabilitasi Wira Satya yang terletak di Jalan Tangkasiang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/8/2024). Peresmian ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat, khususnya para pecandu narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Gedung Rehabilitasi Wira Satya ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan nilai sebesar Rp2 miliar. Pembangunan gedung seluas 350,5 meter persegi ini dimulai dan selesai pada tahun 2021. Pada tahun 2023, gedung ini mulai dimanfaatkan sebagai ruang administrasi rehabilitasi, dan pada 24 Juli 2024, gedung tersebut resmi dioperasikan sebagai tempat rehabilitasi rawat inap.
Dalam sambutannya, Marthinus Hukom menegaskan pentingnya rehabilitasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dengan segala keterbatasan yang ada, kita berharap bisa menyerap sekian banyak warga kita yang ingin direhabilitasi,” ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan undang-undang, pengguna sabu dengan jumlah tangkapan di bawah 1 gram wajib untuk direhabilitasi. “Oleh sebab itu, para penyidik harus bisa memilah mana yang diamanatkan oleh undang-undang untuk direhabilitasi,” tambahnya.
Marthinus juga berharap dengan adanya Gedung Rehabilitasi Wira Satya BNN ini, setidaknya dapat menampung sebagian orang pencandu yang membutuhkan rehabilitasi sesuai ketentuan hukum. Ia juga berpesan kepada seluruh anggota BNN agar menjaga solidaritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
“Peresmian gedung ini diharapkan dapat memperkuat upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi,” pungkasnya.
(Muel)






