Dapatkan Sertifikasi B Corp, PT.RMU Terapkan Standar Praktik Bisnis Tinggi Untuk Tingkatkan Dampak Positif

www.liputankalteng.id || Kotim || PT.Rimba Makmur Utama (RMU) menjadi salah satu dari 5.020 Certified B Corporation dari 154 industri di 80 negara dan telah mendapatkan sertifikasi B Corp.

B Corp adalah sertifikasi global yang memiliki standar penilaian komprehensif untuk mendorong para pelaku bisnis atau perusahaan menjadi agen perubahan sosial dan dampak positif bagi para pemangku kepentingannya dan bagi masyarakat.

PT.Rimba Makmur Utama (RMU) adalah merupakan Nature-Based Solution Enterprise yaitu perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP), satu pendekatan usaha restorasi dan konservasi ekosistem hutan gambut seluas 157.000 hektar di Kalimantan Tengah melalui Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

PT.Rimba Makmur Utama (RMU) bekerja sama dengan masyarakat serta unsur pemerintah desa di 35 desa di sekitar wilayah konsesi, menciptakan mata pencaharian alternatif yang berkelanjutan bagi masyarakat lokal, meningkatkan perekonomian serta melakukan kegiatan edukasi dan peningkatan kapasitas di berbagai bidang.

Bersama unsur desa PT.RMU juga mengedukasi cara bertani tanpa bakar lahan dan tanpa bahan kimia, edukasi mengenai kesehatan dan kebersihan, nutrisi, kewirausahaan, serta berkontribusi bagi pencapaian 12 tujuan UN SDGs.

Katingan Mentaya Project (KMP) merupakan kegiatan konservasi terbesar di dunia ditinjau dari segi penurunan emisi karbonnya, yakni sebesar kurang lebih 7.5 juta ton CO2 per tahun selama 60 tahun masa konsesi, atau setara dengan menghilangkan emisi yang dikeluarkan oleh 2 juta mobil per tahun.

“Kami bersyukur telah secara resmi memperoleh B Corp Certification, yang mencerminkan komitmen kami terhadap keberlanjutan, transparansi, dan bisnis yang bertanggung jawab. Sebagai Certified B Corporation, kami berkomitmen pada standar praktik bisnis tinggi, untuk terus menciptakan dan meningkatkan dampak positif bagi masyarakat, lingkungan, klien dan karyawan kami”, ungkap CEO PT.Rimba Makmur Utama (RMU) Dharsono Hartono, Kamis (2/06/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa sertifikasi B Corp sangat selektif. Tata kelola perusahaan, pengelolaan karyawan, klien, komunitas dan lingkungan adalah hal-hal yang diukur dalam proses penilaian.

B Corp adalah salah satu sertifikasi internasional yang tidak hanya menilai produk atau layanan saja, melainkan perusahaan di balik produk atau layanan tersebut secara menyeluruh.

“Kami akan terus meningkatkan, mengukur dan mendokumentasikan manfaat yang kami timbulkan bagi para pemangku kepentingan, dan akan menjalani proses verifikasi setiap tiga tahun untuk mempertahankan sertifikasi ini”, pungkas Dharsono.

Untuk mencapai status B Corp, diperlukan minimal 80 poin. PT Rimba Makmur Utama (RMU) memperoleh nilai 114 dari 200 pada Penilaian Dampak B.

Perusahaan yang mendapatkan sertifikasi B Corp adalah perusahaan yang memenuhi standar tertinggi kinerja sosial dan lingkungan yang terverifikasi, transparansi publik, dan akuntabilitas hukum untuk menyeimbangkan keuntungan dan tujuan.
(Tomi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button