Kegiatan Pembangunan Jalan di Pahandut Sebrang Diduga Proyek Siluman

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Proyek Pembangunan Jalan di Kelurahan Pahandut Sebrang, Kota Palangka Raya menjadi sorotan masyarakat. Pasal proyek yang diduga milik pemerintah tersebut, di lokasi kegiatan tak ada dipasang papan plang proyek alias “Siluman” bahkan, informasinya proyek dilaksanakan sebelum tender.

Gondrong Kepala Tukang pekerjaan proyek saat dikonfirmasi mengatakan, selama ia bekerja belum melihat ada papan plang proyek dipasang di lokasi.

“Sudah satu bulan ini saya bekerja, kita hanya melaksanakan pekerjaan pasangan batu. Pekerjaan ini juga curi start, ngejar waktu banjir ini. Sebenarnya belum tender waktu itu, tapi kita sudah kerja. Saya juga tidak tau siapa kontraktornya,” ungkap Gondrong.

Sementara itu, Lurah Pahandut Sebrang, Fajar Bhakti ketika dikonfirmasi, Jumat (31/3/2023) sore melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya pekerjaan proyek pembangun ruas jalan di Pahandut Sebrang namun secara teknis ia tidak mengetahui.

“Kegiatan dimulai awal Maret, Program Pengentasan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) skala kawasan. Dan OPD yg menangani adalah Balai Sarana Prasarana Permukiman Provinsi Kalteng,” ucap Fajar.

Sementara itu, menurut Praktisi Hukum Kalteng, Ariamadia, SH ketika dimintai komentarnya terkait tidak adanya papan informasi proyek mengatakan bahwa, setiap kegiatan proyek harus mencantumkan papan informasi proyek, karena hal itu sudah aturannya dan tertuang didalam MoU dokumen kontrak.

“Didalam kontrak itu ada aturan yang mengharuskan untuk memasang papan plang proyek. Karena hal itu sebagai informasi dan konsumsi publik, supaya masyarakat dapat mengetahui kegiatan apa yang dilaksanakan itu, berapa nilai proyeknya, sumber dananya darimana dan kapan berakhir masa kontraknya,” tutur Ari Madia. (Hendrik).

Related Articles

Back to top button