Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Kecanduan Judi Kartu Domino, Lima IRT di Sampit Diamankan Polisi

12 Oktober, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Kotawaringin Timur, Peristiwa, Polda Kalteng
36 0
A A
0
Kecanduan Judi Kartu Domino, Lima IRT di Sampit Diamankan Polisi
5
SHARES
101
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

KOTIM || www.liputankalteng.id ||
Akibat kerap meresahkan masyarakat karena sering melakukan aktivitas berjudi, lima orang ibu rumah tangga (IRT) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polres Kotim.

Kelima IRT ini, masing-masing berinisial K (49), Y (35), H (30), R (31) dan RS (51).

“Penangkapan lima IRT ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan perilaku mereka, kelimanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah”, kata Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Selasa (11/10/2022).

BeritaTerkait

Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Das Kahayan Turut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Pastikan Keselamatan Saar Berlayar, Ditpolairud Terus Tingkatkan Giat Patroli

Berkah Ramadan. Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengendara

Selain mengamankan kelima IRT tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.2 juta dan satu set kartu domino.

“Mereka ditangkap pada saat main judi pada 6 Oktober lalu sekitar pukul 14.30 Wib, pada saat ditangkap mereka telah memainkan delapan putaran taruhan, selanjutnya mereka beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan”, tukas Lajun.
(Tbk)

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In