Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

9 Juni, 2022
in headline, Hukum
31 2
A A
0
Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

JAKARTA || www.liputankalteng.id || Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset senilai Rp 700 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo menyampaikan, penyitaan aset ini merupakan upaya Polri untuk mengembalikan keuangan negara akibat dikorupsi.

“Jadi, kalau kita melihat, ini kerugian keuangan negara dari sekitar Rp 650 miliar, tapi kita melakukan asset recovery itu sekitar Rp 700 miliar,” kata Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (08/06/2022).

BeritaTerkait

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Adapun aset yang disita ini, Cahyono mengungkapkan terkait dengan dua tersangka  yaitu mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Sukmana lalu Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Dia menyebut ada dugaan korupsi dilakukan dalam sistem korporasi.

“Terdapat fakta yang kita temukan bahwa uang hasil kejahatan berada dalam sistem korporasi. Di mana korporasi ini dikuasai atau dikendalikan oleh yang bersangkutan,” ungkap Cahyono.

Tak puas, Cahyono menambahkan, kini pihaknya tengah memburu adanya dugaan adanya aset tersangka yang disembunyikan di luar negeri. Untuk mendalami ini, Polri juga telah melakukan koordinasi dengan otoritas negara terkait.

“Untuk aset-aset yang terkait dengan bukti ada transfer ke luar negeri, kita masih mendalami juga. Tentunya nanti kita akan update berikutnya. Karena ini menyangkut ada beberapa negara. Kita sudah lakukan upaya dengan otoritas di luar negeri dalam rangka mendalami dan pengejaran terhadap aset tersebut,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim, tanggal 27 Juni 2016 Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Adapun tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) DKI Jakarta tahun anggaran 2015 saat Gubernur DKI dijabat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok. (Hendrik/Hms)

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

3 Oktober, 2023
Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

2 Oktober, 2023
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

2 Oktober, 2023
Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

2 Oktober, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah di Sungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Enam Bulan Bertugas di Papua, Brimob Polda Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Oleh Samuel Panjaitan
3 Oktober, 2023
0

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Oleh Samuel Panjaitan
30 September, 2023
0

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Oleh Irwan
29 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.