Kodim 1013 / Muara Teweh Gelar Kegiatan Upacara 17 Maret 2023

MUARA TEWEH – www.liputankalteng.id || Komandan Kodim 1013 / Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko pimpin Upacara Bendera Bulanan, tanggal 17 Maret 2023 di halaman Makodim 1013 / Muara Teweh, Jalan A. Yani Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan, Jum’at [17/03/2023].

Bertindak selaku Inspektur pada Upacara bendera Dandim 1013 / Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko dan bertindak selaku Perwira Upacara Kapten Inf Trio Pramono dan Komandan Upacara Kapten Inf M. Guntur.

Hadir dalam kegiatan Upacara Dandim 1013 /Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko, Para Danramil jajaran Kodim 1013 / Muara Teweh, Para Perwira Staf Kodim 1013 / Muara Teweh, Sub Denpom Muara Teweh dan seluruh anggota jajaran Kodim 1013 / Muara Teweh.

Dalam amanat Panglima Kodam XII/Tpr Mayjen TNI Sulaiman Agusto, S.I.P.,M.M.,yang dibacakan oleh Komandan Kodim 1013 / Muara Teweh menyatakan, “Pada pelaksanaan upacara kali ini ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan agar dipedomani dan dilaksanakan. Pertama, Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan.

Sampai saat ini kemampuan sistem pengendalian intern di satker masih terbatas sehingga mempengaruhi upaya satuan membangun zona integritas [ZI] menuju wilayah bebas korupsi(WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), selain itu penggunaan daya dan jasa LTA khususnya listrik dan air minum di lingkungan TNI-AD yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan oleh karenanya agar pedoman Kep kasad nomor Kep/ 396/V/2019 tanggal 2 mei 2013 tentang juknis penggunaan listrik telepon dan air.

“Kedua. Bidang Perencanaan, dalam melaksanakan penyusunan administrasi penyerapan anggaran agar dilaksanakan dengan teliti sehingga terhindar dari terjadinya kesalahan kemudian cek data yang terdapat di RKKS (rencana kerja kertas satker) tiap-tiap satker apabila terdapat kesalahan atau kekurangan anggaran agar mengajukan perbaikan atau revisi terutama yang berkaitan dengan belanja pegawai untuk menghindari lagi minus di akhir tahun.

Selain itu agar dalam pelaksanaan penyerapan anggaran disesuaikan dengan RDP (rencana penarikan dana) masing – masing satun hindari deviasi yang tinggi antara penyerapan anggaran dengan RDP yang telah disusun serta lakukan penyusunan ber pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjamin tertib administrasi.

“Ketiga Bidang Intelijen, hindari pelanggaran dalam bentuk apapun terutama penyalahgunaan narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, satuan dan instansi TNI. Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku penyalahgunaan narkoba adalah hukuman mati perlu diketahui bahwa tahun 2023 merupakan tahun politik sesuai dengan tahapan pemilu tahun 2024 sehubungan dengan hal tersebut kepada seluruh prajurit PNS, TNI AD Kodam XII/Tpr agar bersikap netral tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dan lebih bijak serta efektif dalam menggunakan medsos hindari mengomentari hal-hal yang bersifat politik.

“Keempat Bidang Operasi, tingkatkan kualitas penyiapan satuan jajaran Kodam dalam rangka tugas operasi dalam negeri dan luar negeri karena pelaksanaan operasi masih jauh dari hasil yang diharapkan masih banyak korban tempur dari pasukan sendiri oleh karena itu konsep latihan harus relevan dengan proyeksi tugas yang akan dihadapi serta bertujuan untuk selalu memelihara dan meningkatkan profesionalisme prajurit agar senantiasa siap dalam melaksanakan tugas operasi dan menghindari terjadinya korban tempur di daerah operasi.

“Kelima Bidang Personel, kepada Komandan Satuan tekankan terhadap anggota saat melaksanakan izin atau cuti apabila tujuannya lintas kota atau Kabupaten agar tidak menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor gunakan transportasi umum serta melarang jangan berkendara dan lintas kota atau Kabupaten pada waktu malam hari kemudian melaksanakan pendataan analisa dan evaluasi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota untuk menemukan akar permasalahan dan solusinya.

“Keenam Bidang Logistik, pemerintah saat ini sangat perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah termasuk di dalamnya pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI-AD oleh karena itu saya tekankan kepada para Ka Satker agar segera input data paket pada aplikasi SIRUP secara teliti dan benar sehingga pencapaian input pada SIRUP 100% serta gunakan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan dan jasa kita atau produk yang tingkat komponen dalam negerinya memenuhi standar yang ditentukan.

“Ketujuh Bidang Teritorial, agar laksanakan penguatan program unggulan Kasad dihadapkan dengan penurunan anggaran binter dalam optimalisasi apkowil dan menjaga stabilitas wilayah agar laksanakan melalui pendekatan kesejahteraan masyarakat sebagai suatu tugas dalam membantu program pemerintah selanjutnya agar memperluas jaringan dan kolaborasi serta memanfaatkan dana csr dari swasta dan pemuda di wilayah untuk penguatan program unggulan Kasad,” Tutup Dandim.

[ Irw / Hms ]

SUMBER: [ Pendim 1013 / Muara Teweh ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button