Jalan Lingkar Selatan Sudah Bisa Dilalui, Kendaraan Besar Tidak Boleh Lagi Masuk Kota Sampit
KOTIM || www.liputankalteng.id ||
Kendaraan besar kini tidak boleh lagi melintas di jalan dalam Kota Sampit, hal ini seiring dengan telah selesainya peningkatan Jalan Lingkar Selatan atau Jalan M Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Jalan Lingkar Selatan ini sudah selesai peningkatannya, hingga sudah bisa dilintasi kendaraan berat,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, disela peninjauan jalan, Jum’at (7/10/2022).
Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan sumbangsihnya untuk perbaikan jalan.
Peningkatan jalan ini merupakan hasil dari patungan sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kotim.
“Terima kasih kepada perusahaan yang telah memberikan bantuannya untuk perbaikan jalan ini”, ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada perusahaan yang belum ikut memberikan bantuan, agar bisa segera mengumpulkan karena uang tersebut bisa dipergunakan untuk pemeliharaan jalan.
“Kendaraan besar jangan lagi masuk jalan dalam kota, agar tidak menggangu lalu lintas, karena jalan lingkar selatan ini sudah berfungsi”, ucapnya.
(Tomi)