Hindari Potensi Kerugian Negara, Disdik Kalteng Lakukan Penataan Kembali GTT dan PTT

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Adanya isu penundaan pembayaran gaji terhadap Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan tanggapan dari Plt. Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah. Ia menegaskan bahwa penundaan tersebut bukanlah tanpa alasan yang jelas.

Menurut Juliansyah, penundaan pembayaran gaji GTT dan PTT bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat pendidikan di setiap satuan pendidikan. Hal ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, yang ingin memberikan peningkatan kesejahteraan kepada GTT dan PTT agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka lebih optimal.

“Terkait isu yang beredar bahwa Dinas Pendidikan menunda pembayaran gaji PTT dan GTT tanpa kepastian,itu tidak benar. Di sini kami jelaskan bahwa penundaan ini tujuannya adalah kita ingin menata kembali, menata lebih dulu data GTT dan PTT yang ada di provinsi Kalimantan Tengah. Sebagaimana yang kita ketahui tahun ini alhamdulillahirobbilalamin kebijakan Bapak Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran memberikan perhatian lebih kepada GTT dan PTT. Sebelumnya di tahun 2023 teman-teman GTT mendapatkan gaji sebesar Rp. 2.000.000 dan teman-teman PTT menerima gaji sebesar Rp. 750.000. Untuk di tahun 2024 ini gaji GTT dinaikkan menjadi Rp. 2.450.000 dan untuk PTT dinaikkan cukup signifikan menjadi Rp. 1.750.000,” kata Juliansyah di Kantor Disdik Kalteng, Sabtu (6/4/2024).

“Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini tentu Bapak Gubernur dan juga kami di Dinas Pendidikan berupaya mendorong agar gaji yang diberikan ini benar-benar tepat sasaran, benar-benar dimanfaatkan untuk menaikkan level pendidikan di Kalimantan Tengah. Oleh sebab itu, sejak awal kami berkomitmen untuk menata ulang terkait manajemen GTT dan PTT ini, karena ada indikasi bahwa beberapa di antara GTT dan PTT ini tidak tepat sasaran penggajiannya, tidak tepat sasaran distribusinya dan lain sebagainya,” ucapnya.

Juliansyah menambahkan bahwa terdapat ketidaksesuaian dalam penggajian, distribusi, dan validasi data GTT dan PTT di tahun sebelumnya. Setelah dilakukan pemetaan ulang dan verifikasi data, ditemukan selisih data yang cukup banyak antara jumlah GTT dan PTT yang terdaftar dan hasil verval.

Juliansyah menyebut Disdik Kalteng berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan melakukan upaya-upaya pemetaan ulang dan verifikasi data secara intensif.
Berdasarkan hasil verval terdapat 182 orang GTT dan 168 orang PTT tidak jelas keberadaannya.

Juliansyah menegaskan akan menelusuri lebih lanjut keberadaan GTT dan PTT tersebut. Jika data tersebut memang benar fiktif, makanĀ  tindakan tegas akan diambil. Pihak dinas juga akan mengoordinasikan dengan Kepala Sekolah untuk menghindari adanya potensi kerugian negara dari pembayaran gaji GTT dan PTT sebesar 5,3 miliar rupiah untuk GTT dan 3,5 miliar rupiah untuk PTT per tahunnya.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen dinas untuk memastikan bahwa dana gaji yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Meskipun ada kemungkinan bahwa sebagian dari mereka belum berhasil memverifikasi data mereka dengan benar atau ada yang mundur tanpa melaporkan ke Dinas Pendidikan, dinas tetap berusaha memberikan kesempatan kepada mereka untuk menjelaskan status mereka.

Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Mereka berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan berupaya lebih jauh dalam verifikasi data dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan integritas dalam sistem penggajian GTT dan PTT di Kalimantan Tengah.

Dengan langkah-langkah ini, Juliansyah berharap pembayaran gaji GTT dan PTT dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien, serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan dan mutu pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah. Ia juga menambahkan bahwa pembayaran gaji GTT dan PTT yang sudah selesai diverifikasi sudah mulai disalurkan sejak kemarin. Jadi isu bahwa Dinas Pendidikan sengaja menunda pembayaran gaji GTT dan PTT tanpa alasan yang jelas itu tidak benar tegas Juliansyah.

(Muel)

Related Articles

Back to top button