Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, September 27, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Hasil Penyidikan Dinyatakan P21, Polsek Pahandut Limpahkan Tersangka Penadah Barang Curanmor

15 Juli, 2022
in headline, Hukum, Kalteng, Peristiwa
34 1
A A
0
Hasil Penyidikan Dinyatakan P21, Polsek Pahandut Limpahkan Tersangka Penadah Barang Curanmor
5
SHARES
97
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng akhirnya menyelesaikan proses penyidikan terhadap seorang pria berinisial JM (24) tersangka tindak pidana penadah barang curanmor.

Proses penyidikan itu pun telah dinyatakan P21, yang berarti hasil penyidikan tinda pidana penadahan tersebut sudah lengkap, sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati, S.E., M.M., Kamis (14/7/2022) pagi.

“Hasil penyidikan yang kami lakukan terhadap JM yakni tersangka kasus tindak pidana penadah barang curanmor telah dinyatakan P21, yang mana selama proses penyidikannya dilakukan pada Mapolsek Pahandut oleh Unit Reskrim,” ungkap Kapolsek.

BeritaTerkait

Klinik Terapung Kapal Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palingkau Lama

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Tersangka JM itu sendiri ringkus petugas gabungan dari Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut, yang mana telah dilakukan proses penyidikan pada Tanggal 31 Mei Tahun 2022 lalu.

“Tersangka bersama barang bukti dan berkas perkara pun saat ini telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk dilakukan proses selanjutnya atau yang dikenal dengan sebutan tahap dua,” terang Kompol Susilowati.

Akibat terjerat perkara tersebut, JM pun terancam dikenakan Pasal 480 ayat 1 KUH-Pidana tentang Tindak Pidana Penadahan yang disangkakan kepada dirinya saat ini.

“Tersangka terancam akan dikenakan Pasal 480 ayat 1 KUH-Pidana, dengan hukuman pidana penjara paling lama 4 (lima) tahun,” pungkas Susilowati saat ditemui pada Mapolsek Pahandut. (Hendrik)

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

Klinik Terapung Kapal Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palingkau Lama

Klinik Terapung Kapal Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palingkau Lama

27 September, 2023
Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

26 September, 2023
Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

25 September, 2023
Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

26 September, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kades Terpilih Desa Muara Wakat Diduga Gunakan Ijazah Palsu

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Satnarkoba Polres Katingan Tangkap Bandar Sabu Dengan Barang Bukti Seberat 49,83 Gram

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bersama Mahasiswa UPR, Humas Polda Kalteng Mitigasi Dan Sosialiaasi Stop Karhutla di Kelurahan Kalampangan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

Klinik Terapung Kapal Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palingkau Lama

Klinik Terapung Kapal Ditpolairud Laksanakan Bakti Kesehatan di Desa Palingkau Lama

Oleh Irwan
27 September, 2023
0

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Oleh Samuel Panjaitan
25 September, 2023
0

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

Tanggapi Laporan, Tim Gabungan Polda Kalteng Bersihkan Portal di Lokasi PT HMBP

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak  Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.