Gubernur Kalteng Audiensi Pertemuan Terbatas Dengan Menteri PANRB

JAKARTA – www.liputankalteng.id || Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran didampingi pejabat terkait Pemprov Kalteng melakukan audiensi pertemuan terbatas dengan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, bertempat di Lantai II Ruang Rapat Utama Menteri PANRB, Jakarta, Kamis [19/01/2023].

Audiensi dan pertemuan terbatas  dalam rangka membahas berbagai hal, utamanya dalam hal penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan masyarakat di era digital.

Berbagai hal dibahas dalam pertemuan tersebut, diantaranya bagaimana menciptakan Smart Kampung yang populer dengan sebutan Desa Digital.

Digitalisasi pemasaran wisata dan perencanaan wisata berbasis Eco Tourism, digitalisasi UMKM; Smart City menuju Smart Province (melalui SPBE pelayanan digital semua sektor, aksesibilitas transportasi).

Perencanaan dan program inovasi digitalisasi bidang kesehatan, program inovasi pendidikan unggul (Berkah Belajar: menciptakan generasi unggul siap kerja); dan moderenisasi hilirisasi pertanian untuk peningkatan ketahanan pangan.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyambut positif keinginan Gubernur Kalteng tersebut, dan siap memberikan dukungan dan pendampingan dalam implementasinya, baik dari perencanaan hingga pelaksanaan.

“Digitalisasi sudah merupakan tuntutan dan keniscayaan semua sektor dalam rangka efisiensi, efektivitas dan menekan penyalahgunaan wewenang, dan tentu menghindari perilaku korupsi,” ungkap Anas.

Lebih lanjut Menpan RB menekankan pentingnya penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya, dengan SPBE bukan hanya mendapatkan efisiensi dan kecepatan dalam birokrasi serta menekan perilaku korupsi, namun dapat menekan biaya atau anggaran yang begitu besar, yang dapat dialihkan kepada program yang bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“SPBE mutlak harus dilaksanakan oleh setiap Instansi Pemerintah, kami akan pantau dalam percepatannya serta akan memberikan penilaian dari kementerian dan lembaga di pusat hingga di daerah,” pungkasnya.

Ketika usai audiensi, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran mengatakan bahwa pihaknya akan memacu percepatan digitalisasi di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Era saat ini begitu cepat berubah, dan menuntut kita untuk beradaptasi, tidak ada kata lain di era digitalisasi saat ini, berhenti terinjak, mundur hancur, maka pilihannya hanya satu yaitu harus maju,” ungkap Sugianto.

Menurutnya, dalam menerapkan SPBE tentu kesiapan yang paling utama adalah infrastruktur teknologi yang membutuhkan biaya besar, serta penyediaan SDM yang unggul dan kompeten dalam penguasaan teknologi.

“Teknologi membutuhkan biaya besar, namun untuk meraih keuntungan yang lebih besar pula, dan dalam pelaksanaannya yang paling penting adalah sinergitas antar sektor agar tujuan bisa tercapai,” imbuhnya.

Sebagai informasi, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. SPBE bertujuan untuk bisa mewujudkan responsif yang cepat dari Pemerintah kepada masyarakat terutama di bidang administrasi negara.

Penerapan SPBE diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses khususnya bagi masyarakat yang menjadi objek layanan. Di samping itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang responsif yaitu dapat memberikan respon langsung tanpa harus melewati proses yang sulit.

Turut hadir mendampingi Gubernur Sugianto Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait. Hadir mendampingi Menteri PANRB, Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, dan sejumlah pejabat eselon I terkait Kemenpan RB. [ Red ]

SUMBER: [ MMC KALTENG ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button