DLH Provinsi Kalteng Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025 – 2029

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, mengadakan Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 yang bertempat di Swissbell Hotel Palangka Raya, Selasa (16/07/2024).

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai kelanjutan dari kick off meeting konsultasi pertama KLHS. Tujuan utama konsultasi ini adalah untuk mengumpulkan masukan partisipatif dari para stakeholder terkait.

“Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dapat ditampung dengan baik, sehingga dapat mempengaruhi arah dan prioritas pembangunan dalam RPJMD yang akan datang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menyampaikan dalam konteks ini, upaya untuk mengidentifikasi isu-isu strategis dalam pembangunan menjadi krusial. Proses ini juga memungkinkan untuk mendapatkan masukan yang mendalam dari masyarakat luas setelah penyusunan berbagai skenario dan rekomendasi. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa RPJMD yang dihasilkan tetap berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

“Juga perlunya kehati-hatian dalam mengelola sumber daya alam demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Dengan kata lain, meskipun pembangunan merupakan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun hal ini harus sejalan dengan pelestarian lingkungan,” jelasnya.

Selain itu, forum konsultasi ini tidak hanya sebagai wadah untuk memberikan masukan, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam memastikan bahwa kebijakan pembangunan daerah di masa depan tidak hanya efektif secara ekonomi, tetapi juga berpihak pada pelestarian lingkungan yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kalteng secara berkelanjutan.

Dengan demikian, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup di Kalimantan Tengah, serta untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga ekosistem untuk generasi mendatang.

“Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya, diharapkan RPJMD 2025 – 2029 dapat menjadi panduan yang komprehensif dan inklusif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

(Muel)

Related Articles

Back to top button