Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Ditpolairud Berikan Imbauan Kepada Warga Sebangau, Cegah Ilegal Loging Di Kawasan Hutan Lindung

11 Agustus, 2022
in headline, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
30 2
A A
0
Ditpolairud Berikan Imbauan Kepada Warga Sebangau, Cegah Ilegal Loging Di Kawasan Hutan Lindung
4
SHARES
89
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PULANG PISAU – www.liputankalteng.id ||  Dalam rangka mencegah terjadinya Kegiatan Ilegal Loging di kawasan Hutan Lindung yang berada di kawasan Taman Nasional Sebangau, Personil Marnit Das Sebangau Dan Kapal Polisi XVIII – 1013 Ditpolairud Polda Kalteng, berikan imbauan
kepada warga Desa Sampang, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis [11/08/2022].

Pemberian Imbauan Ilegal Loging ini dilakukan oleh Personil Marnit Das Sebangau beserta Awak Kapal KP XVIII – 1013 guna upaya mencegah adanya kegiatan penebangan Pohon di Kawasan Hutan Lindung Taman Nasional Sebangau Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Ka Marnit Das Sebangau Bripka Hikmah menyampaikan, “Upaya utama kami selaku petugas kepolisian yang berada di Perairan Das Sebangau ini, membantu dinas Kehutanan dalam Upaya pengawasan Hutan Lindung di Kawasan Taman Nasional Sebangau agar tidak terjadi adanya kegiatan Ilegal Loging,” ucapnya.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

Hikmah juga menambahkan upaya pencegahan Ilegal loging ini tidak hanya dilakukan melaui Himbauan – himbauan kepada warga masyarakat, tetapi juga melalui spanduk – spanduk larangan yang di pasang di sekitaran batas Taman Nasional sebangau.

Serta pihaknya juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk masalah pemetaan lokasi dan batas hutan lindung di Kawasan Taman Nasional Sebangau ini, tambah Hikmah.

[ Irw ]

SUMBER: [ Humas Polda Kalteng ]

Tags: Polda Kalteng

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In