Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, Maret 28, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Kalteng Gunung Mas

Ditlantas Polda Kalteng Tindak 27 Pelanggar di Kabupaten Gunung Mas

1 September, 2022
in Gunung Mas, headline, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
34 1
A A
0
Ditlantas Polda Kalteng Tindak 27 Pelanggar di Kabupaten Gunung Mas
5
SHARES
96
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

GUNUNG MAS – www.liputankalteng.|| Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng bersama personel Satlantas Polres Gunung Mas, menindak pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas di Jalan Lintas Palangka Raya, Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, [01/09/2022] pagi.

Adapun Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP. Andi Kirana, S.I.K.,M.H.,dan Kasatlantas Polres Gunung Mas AKP. Azmi Halim Permana, S.I.K.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Heru Sutopo. S.I.K.,melalui Kasubditgakkum AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H.,mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

BeritaTerkait

Personel Ditpolairud Ajak Masyarakat Das Kahayan Turut Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Pastikan Keselamatan Saar Berlayar, Ditpolairud Terus Tingkatkan Giat Patroli

Berkah Ramadan. Ditlantas Polda Kalteng Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengendara

“Penindakan stasioner dan hunting sitem selektif kali ini diprioritaskan di wilayah hukum Polres Gunung Mas dengan sasaran pelanggaran muatan berlebih, dan yang melanggar tujuh sasaran prioritas yang keluar masuk Kabupaten Gunung mas pada hari ini,” ucap Andi

Disamping itu, pihaknya juga memeriksa surat kelengkapan admistrasi berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan [STNK].

“Adapun tindakan yang kami lakukan berupa Tilang. Upaya tersebut dilakukan agar warga masyarakat khususnya pengguna jalan taat akan aturan dan tertib dalam berlalu lintas,” ucap Andi.

Dalam kegiatan tersebut, Polantas menindak sebanyak 27 pelanggar. Ada 19 lembar tilang dan 8 lembar teguran, dengan menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kami akan rutin melakukan patroli maupun penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, kami juga akan melakukan penindakan apabila menemukan pelanggaran kasat mata, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tutupnya

[ Irw / Melly ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In