Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, September 26, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Operator SPBU

29 Juli, 2022
in headline, Kalteng, Palangka Raya, Peristiwa
32 0
A A
0
Dinyatakan P-21, Polsek Pahandut Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Operator SPBU
5
SHARES
90
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Warga Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, sempat dihebohkan dengan rekaman terjadinya tindak penganiyaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MR (29) kepada operator SPBU pada beberapa waktu yang lalu.

Proses penyidikan kasus penganiayaan itu pun dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, yang mana pada saat ini telah dinyatakan P-21 atau berkas perkara dinyatakan telah lengkap.

Kapolsek Pahandut, Kompol Susilowati, S.E., M.M.,mengkonfirmasi terkait hal tersebut ketika ditemui di markas komandonya, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis [28/07/2022] pagi.

BeritaTerkait

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

“Berkas Perkara kasus penganiayaan tersebut telah dinyatakan P-21 pada Hari Rabu kemarin, yang mana saat ini telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk menjalani proses selanjutnya atau yang dikenal dengan sebutan tahap dua,” terang Kapolsek Pahandut.

Berdasarkan hal penyidikan yang telah dilakukan, tindak penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MR tersebut pun diketahui terjadi pada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni pada SPBU di Jalan G. Obos dan Toko Pakaian Pasar payang Sari di Jalan Halmahera Kota Palangka Raya.

“Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka itu pun terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 28 Mei Tahun 2022 yang lalu, sekitar pukul 09.15 WIB pada TKP pertama dan Pukul  13.15 WIB pada TKP kedua,” ungkap Kompol Susilowati.

“Yang mana rekaman CCTV pada TKP pertama yakni di SPBU Jalan G. Obos sempat menggemparkan warga Kota Palangka Raya, sebab tersangka menganiaya korban secara brutal dengan menggunakan tangan kosong,” lanjutnya.

Apresiasi pun patut diberikan kepada Polsek Pahandut dan jajaran Polresta Palangka Raya atas kesigapannya dalam meringkus tersangka MR hingga proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara hingga dinyatakan telah P-21 dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan.

Terkait hasil penyidikan yang telah dirampungkan tersebut, tersangka MR pun terancam dikenakan dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Atas beberapa pasal yang disangkakan tersebut, maka Tersangka MR pun dirancam dikenakan hukuman pidana paling lama atau maksimal 13 Tahun 4 Bulan penjara,” pungkas Susilowati.

[ Irw ]

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

26 September, 2023
Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

25 September, 2023
Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

26 September, 2023
Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

26 September, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Peringati Hantaru Tahun 2023 Dengan Berbagai Kegiatan Perlombaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kades Terpilih Desa Muara Wakat Diduga Gunakan Ijazah Palsu

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Ditlantas Polda Kalteng Gelar Band Competition Antar Pelajar se Kota Palangka Raya

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bersama Mahasiswa UPR, Humas Polda Kalteng Mitigasi Dan Sosialiaasi Stop Karhutla di Kelurahan Kalampangan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Satnarkoba Polres Katingan Tangkap Bandar Sabu Dengan Barang Bukti Seberat 49,83 Gram

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Hadir Ajak Anak – Anak Terdampak Unjuk.Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Dr. Hermon Sebagai PJ. Bupati Murung Raya

Oleh Samuel Panjaitan
25 September, 2023
0

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan 2 Bupati, Personel Lantas, dan Tokoh Masyarakat

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Perkuat Sinergitas, Wakapolda Kalteng Hadiri Pelantikan Pj. Walikota dan 9 Bupati di Kantor Gubernur

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Ditlantas Polda Kalteng Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak  Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Polwan Polda Kalteng Kembali Ajak Anak – Anak Bermain Yang Terdampak Unjuk Rasa

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Kalteng Salurkan Bansos di GKE Palangka Raya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Cegah Korban Jiwa, Personil Ditpolairud Pasang Peringatan Waspada Buaya di Pinggiran Sungai Mentaya

Oleh Irwan
26 September, 2023
0

Tim Gabungan Lakukan  Patroli Dialogis  di Area PT HMBP, Karyawan Diimbau Tetap Tenang

Tim Gabungan Lakukan Patroli Dialogis di Area PT HMBP, Karyawan Diimbau Tetap Tenang

Oleh Irwan
23 September, 2023
0

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Bagikan Ratusan Sembako Kepada Warga

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Bagikan Ratusan Sembako Kepada Warga

Oleh Irwan
23 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.