Cegah Karhutla, Polsek Sabangau Bersama TSAK Patroli di Wilayah Kalampangan
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau, Polsek Sabangau melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalampangan kembali melakukan patroli pengendalian dan Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), Kamis (24/07/2025).
Kegiatan ini berlangsung di kawasan Jalan Mahir Mahar, Trans Kalimantan KM, 18, RT, 07, RW 03, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preemtif untuk mendeteksi dini potensi titik api sekaligus memberikan edukasi kepada warga.
“Kami bersama Babinsa dan TSAK menyasar wilayah rawan karhutla di sekitar Jalan Bagong untuk melakukan pengecekan kekeringan daun dan semak, pengukuran kedalaman gambut serta memastikan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi,” jelas Taufiq.
Selama kegiatan, petugas juga menyambangi warga setempat, seperti Pak Suyat, untuk menyampaikan imbauan tentang bahaya membakar lahan dan konsekuensi hukumnya.
Termasuk sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng terkait larangan pembakaran hutan, lahan, dan perkebunan.
“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap aman dari karhutla. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama,”tegasnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Polsek Sabangau akan terus melaksanakan patroli terpadu secara berkelanjutan untuk menekan potensi kebakaran lahan di wilayah hukumnya.
( melly / dk_reborn )









