BPBPK Kalteng Gelar Rakor Sinergisitas Rencana Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergisitas Rencana Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2025 yang bertempat di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, dan dihadiri oleh perwakilan BPBD dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBPK Kalteng, Alpius Patanan dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun dan menyinergikan rencana kegiatan pengendalian karhutla yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Pertemuan ini diikuti oleh 12 perwakilan BPBD Kabupaten/Kota, sementara beberapa daerah lainnya sedang dalam perjalanan.

“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan pengendalian karhutla tahun 2025 semakin baik dan tepat sasaran. Persiapan dilakukan sejak sekarang agar pelaksanaannya bisa berjalan efektif di lapangan,” ujar Alpius.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah, Ahmad Toyib, dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk bersyukur atas kelancaran perayaan HUT RI ke-79 yang bebas dari kabut asap, meskipun musim kemarau masih berlangsung. Ia mengungkapkan bahwa beberapa wilayah di Kalteng sempat mengalami karhutla, namun berkat kerja sama semua pihak, pemadaman dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

Toyib juga mengingatkan bahwa menurut prakiraan cuaca BMKG, curah hujan pada bulan Agustus hingga September 2024 diprediksi rendah hingga menengah, sehingga kewaspadaan terhadap karhutla harus tetap dijaga.

“Kita harus terus belajar dari pengalaman setiap tahun. Pada tahun 2023, upaya pengendalian karhutla dimulai lebih awal menjelang musim kemarau, sehingga persiapan SDM, anggaran, dan sarana prasarana dapat dilakukan dengan lebih baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Toyib menegaskan pentingnya peran BPBD Kabupaten/Kota sebagai koordinator dalam penanggulangan karhutla sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020. Setiap BPBD Kabupaten/Kota diminta untuk membawa dokumen Rencana Kerja, Rencana Kerja Anggaran (RKA), dan Proposal Permohonan Dukungan Penanggulangan Karhutla dalam rapat ini sebagai bagian dari persiapan tahun 2025.

Rapat ini juga menjadi momen apresiasi bagi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah atas kerja sama yang baik dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung BPBD. Toyib menekankan bahwa kinerja yang baik dalam penggunaan dana ini penting untuk menjaga kepercayaan dan mencapai tujuan “Kalteng Bebas Kabut Asap”.

(Muel)

Related Articles

Back to top button