Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Sambangi Pembersihan Lahan, Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.ig || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah bersama polsek jajarannya saat ini sedang gencar untuk melakukan upaya – upaya mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan [karhutla].
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit, Aipda Eko Pranomo dengan bergerak menyambangi pembersihan lahan area SMP Negeri Satu Atap 1 Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu [23/07/2022] siang.
Menyambangi aktivitas tersebut, Aipda Eko pun menyampaikan imbauan untuk tidak melakukan pembakaran setelah membersihkan lahan, demi mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukumnya.
“Diharapkan kepada saudara – saudara sekalian untuk tidak melakukan hal – hal yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, salah satunya yakni dengan tidak membakar sisa – sisa rumput yang dibersihkan ini,” imbau Eko.
Tindakan pembakaran hutan dan lahan itu sendiri merupakan suatu tindakan kejahatan dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab dampak dari peristiwa itu sendiri dapat menimbulkan dampak buruk dalam banyak hal.
Selain itu, dirinya pun mengajak peran serta warga setempat untuk menyuarakan dan membantu untuk turut melakukan upaya pencegahan karhutla, mengingat saat ini Kota Palangka Raya dan sekitarannya sedang memasuki musim kemarau.
“Mari bersamab- sama kita cegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Cantik Palangka Raya dan sekitarannya, agar terhindar dari kerusakan alam serta bencana kabut asap yang dapat membahayakan kesehatan,” tuturnya.
Seusai menyampaikan imbauan tersebut, Aipda Eko pun kembali bergerak untuk melaksanakan tugasnya sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Rakumpit di wilayah Kelurahan Pager.
[ Irw ]