Bawa Puluhan Gram Sabu, Warga Barabai Dibekuk Polisi di Montalat

MUARA TEWEH – www.liputankalteng.id ll Seorang warga Barabai berinisial HM 36, (tiga puluh enam) dibekuk Polisi di pinggir Jalan Houling PT. TOP Desa Paring Lahung Kecamatan Montalat Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa siang, 18 April 2023.
Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pedagang tersebut kedapatan petugas membawa puluhan gram narkotika jenis sabu.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatresnarkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan bahwa pihaknya mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu.
“Ya benar, kami berhasil mengamankan pria itu di pinggir Jalan Houling perusahaan,” kata Arie, Kamis Rabu (19/04/2023).
Dia menjelaskan, bermula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di pinggir Jalan Houling.
Kemudian, petugas menindaklanjuti informasi tersebut dan mengetahui keberadaan tersangka hingga diamankan.
Dari tangan tersangka itu, petugas berhasil mengamankan 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,19 (dua puluh koma sembilan belas) gram.
Selain sabu lanjut Arie, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 (satu) Plastik klip Kosong, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah alat hisap shabu atau bong, 1 (satu) buah korek api mancis, 1 (satu) buah handphone dan uang tunai sebesar Rp2 juta.
Kini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Barito Utara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Terhadap tersangka kita kenakan pasal 114 Ayat 2 Jo pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
( Red )