Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Kalteng Gunung Mas

Babinsa Koramil 1016-06 / Kurun Hadiri Pencanangan Gemapatas

3 Februari, 2023
in Gunung Mas, headline, Kalteng
31 2
A A
0
Babinsa Koramil 1016-06 / Kurun Hadiri Pencanangan Gemapatas
5
SHARES
92
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

GUNUNG MAS – www.liputankalteng.id || Babinsa Koramil 1016-06 / Kurun Sertu Virgo hadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas di Halaman Kantor Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat [03/02/2023].

Kegiatan ini diadakan untuk membantu mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap [PTSL] di Kabupaten Gunung Mas.

Babinsa Koramil 1016-06 / Kurun Sertu Virgo mengatakan.Patok tanah merupakan penanda batas kepemilikan tanah untuk mengetahui luas bidang tanah dan menjadi titik kontrol batas bidang tanah yang dipasang di setiap sudut batas bidang tanah.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

“Patok yang dipasang memberikan kepastian atas aset serta menjadi acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak kepemilikan tanah, sehingga di samping untuk memudahkan proses pengukuran, juga untuk menghindarkan terjadinya sengketa batas tanah maupun tumpang tindih kepemilikan tanah,” katanya.

Oleh karena itu  patok tanah begitu penting, kata Kementerian ATR, BPN pada  mencanangkan Gemapatas [Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas] bidang tanah di 33 [tiga puluh tiga] provinsi wilayah NKRI secara serentak.

Guna mempercepat program PTSL, Gemapatas nanti akan melakukan pemasangan patok secara serentak, supaya masing – masing individu yang memiliki batas atau memiliki wilayah antar tetangga harus bisa memberikan kepastian di mana lokasinya.

“Jangankan dengan tetangga, dengan saudara sendiri kalau masalah batas tanah, itu juga bisa cekcok,” Katanya.

Oleh sebab itu dengan program pemasangan patok secara serentak dan dilaksanakan secara berkelanjutan, “Pihaknya akan membantu, memonitoring dan mereduksi permasalahan – permasalahan tanah, sehingga tidak ada lagi cekcok maupun pencaplokan,” tutup Babinsa. [ Irwan ]

SUMBER:  [ Pendim 1016 / Palangka Raya ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In