Anggota Damkar Kotim Serahkan Seekor Burung Tiung Mas ke BKSDA Sampit

KOTIM || www.liputankalteng.id ||
Seekor burung beo atau tiung mas yang dilindungi oleh undang-undang RI, diserahkan anggota Damkar Kotim Syamsul Arifin kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Sampit, Selasa (30/08/2022).

“Lokasi penyerahan di Jalan Teratai 5 jalur 4 No 10 Sampit, burung beo tersebut merupakan peliharaan, didapat dari warga Kecamatan Cempaga Kotim sekitar 2 tahun yang lalu”, jelas Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah.

Menurut keterangan pemiliknya, burung tersebut diserahkan kepada petugas BKSDA karena baru mengetahui burung beo termasuk jenis burung yang dilindungi oleh undang-undang.

“Selain itu karena pemiliknya kasihan dengan burung tersebut, saat ini burung beo diamankan di BKSDA Pos Sampit sambil menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan, kondisi burung beo nampak sehat dan baik”, tandas Muriansyah.
(Tomi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button