Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Kalteng Barito Selatan

Akibat Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri Aki Didor Petugas

12 Juli, 2022
in Barito Selatan, headline, Hukum, Kalteng, Peristiwa
32 1
A A
0
Akibat Melawan Saat Akan Ditangkap, Pencuri Aki Didor Petugas
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

BUNTOK || www.liputankalteng.id ||
Seorang residivis kasus pencurian berinisial PS (37) terpaksa dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian Polres Barito Selatan, karena melawan saat ditangkap.

“Pelaku melakukan aksinya Selasa (5/07), sekitar pukul 24.00 Wib, penangkapan pelaku pencurian aki mobil milik UPT Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan itu dilakukan di Jalan Pelita Raya, Kamis (7/07)”, jelas Kasatreskrim Polres Barito Selatan Iptu M. Saladin, Senin 11 Juli 2022.

Kasus terungkap, berawal dari laporan Plt. Kepala UPT DPUPR Barsel ke Polsek Dusun Selatan.

BeritaTerkait

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Dari hasil rekaman kamera pengintai (CCTV), pelaku terlihat mengambil dua buah aki mobil yang terparkir di kawasan UPT DPUPR. Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku pencurian.

Petugas Unit Reskrim Polsek Dusel diback up oleh Tim Buser Polres Barsel yang telah mengetahui identitas pelaku kemudian berhasil mengamankan PS saat berada di Jalan Pelita Raya, Buntok.

PS diamankan beserta barang bukti yaitu 2 buah aki mobil berukuran besar. PS yang merupakan warga Desa Mangkatip Kecamatan Dusun Hilir ini, merupakan seorang residivis yang sudah dua kali terkena kasus tindak pidana pencurian dan ini adalah yang ketiga kalinya ia tertangkap.

“Tersangka kita kenakan Pasal 363 Ayat (1, 3 dan 5) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun”, kata Saladin.

“Ia melakukan aksinya seorang sendiri, alasannya melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari”, tambahnya.

Kerugian yang dialami oleh pihak workshop UPT DPUPR Barsel akibat pencurian ini ditaksir sekitar Rp 2.700.000.
(Tomi)

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

3 Oktober, 2023
Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

2 Oktober, 2023
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

2 Oktober, 2023
Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

2 Oktober, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah di Sungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Enam Bulan Bertugas di Papua, Brimob Polda Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Oleh Samuel Panjaitan
3 Oktober, 2023
0

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Oleh Samuel Panjaitan
30 September, 2023
0

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Oleh Irwan
29 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.