13 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Tangkiling dan Banturung, Regu 11 Polresta Palangka Raya Berjibaku Padamkan Api
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satgas Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng bersama tim gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan kebakaran lahan seluas 13, (tiga belas) hektare di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada, Minggu (11/10/2026).
Kebakaran terjadi di dua lokasi. Lokasi pertama di belakang Sekolah Rakyat Integritas 2, (dua) Jalan Tjilik Riwut KM 39, (tiga puluh sembilan) di Kelurahan Tangkiling dengan luas terbakar sekitar 3 (tiga) hektare dan area pemadaman 40 x 60 meter. Lokasi kedua di Jalan Katune, Kelurahan Banturung dengan luas terbakar sekitar 10 hektare dan area pemadaman 50 x 100 meter.
Kegiatan pemadaman dipimpin Padal Regu 11 Ipda Siswandi. Personel gabungan terdiri dari Polri, Pemadam Kebakaran (Damkar), Masyarakat Peduli Api (MPA) / Barisan Pemadam Kebakaran (BPK), Dinas Perkim, dan unsur terkait dengan dukungan mesin pemadam dan mobil tangki air.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H.,melalui Padal Regu 11 Ipda Siswandi menjelaskan, pemadaman dilakukan secara terpadu sejak pagi hingga pukul 17.00 WIB.
“Kami terus melakukan pemadaman, penyekatan, serta pembasahan untuk mencegah api kembali menyala,” jelas Ipda Siswandi.
Ia menambahkan, penanganan menghadapi sejumlah kendala di lapangan, yakni karakteristik lahan gambut yang mudah terbakar di bawah permukaan, hembusan angin kencang, keterbatasan sumber air, dan sulitnya akses menuju titik api.
Hingga sore, sebagian besar area berhasil dipadamkan dan didinginkan. Namun, tim masih melakukan pemantauan lanjutan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika melihat kepulan asap atau titik api agar dapat ditangani secepatnya.
( melly / dk_reborn168 )








