Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, Oktober 4, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan Polisi di Lamandau Berhasil Dibekuk Polda Kalteng

1 Maret, 2023
in headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Polda Kalteng
32 1
A A
0
7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan Polisi di Lamandau Berhasil Dibekuk Polda Kalteng
5
SHARES
93
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman serta penghadangan terhadap anggota kepolisian di Kabupaten Lamandau akhirnya membuahkan hasil.

“Ketujuh terduga pelaku tersebut, berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Lamandau,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H.,M.H.,melalui Kasubbid Multimedia AKBP Hardi Dinata, S.I.K.,saat konferensi pers di Aula Kahayan Ditreskrimum, Mapolda setempat, Rabu [01/03/2023] siang.

Diterangkannya, para terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari empat pelaku berinisial AA, WW, JS dan MT atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di Estate Bringin Blok 1, 6 PT. Satria Hupasarana, Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.

BeritaTerkait

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Hal senada diutarakan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K.,M.H.,bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap SM, DV dan NV terduga pelaku tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman, penghadangan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.

Dari penangkapan tersebut. Lanjut Faisal, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa duhung atau parang.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KHUPidana dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat atas kepemilikan sajam dengan hukuman 10 tahun penjara,” tegasnya.

[ Wan / Hms ]

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

3 Oktober, 2023
Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

2 Oktober, 2023
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

2 Oktober, 2023
Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

2 Oktober, 2023

POPULER SEPEKAN

  • Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah di Sungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Enam Bulan Bertugas di Papua, Brimob Polda Kalteng Kembali ke Bumi Tambun Bungai

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

DPD IWAPI Provinsi Kalteng Gelar Rakerda I Tahun 2023

Oleh Samuel Panjaitan
3 Oktober, 2023
0

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Jelang Akhir Tahun, Rumkit Bhayangkara Terima Monev RS Online dan Sisrute Dari Dinkes Kota Palangka Raya

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Peringati HUT Humas Polri Ke-72, Bidhumas Polda Kalteng Gelar Donor Darah Untuk Masyarakat

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Perkuat Jiwa Nasionalisme, Polda Kalteng Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Urai Kemacetan, Wakapolda Kalteng Gatur Lalu Lintas di Desa Tanjung Taruna

Oleh Irwan
2 Oktober, 2023
0

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Tentukan Kepengurusan Periode 2023-2028, BPD Gapensi Dan Gatensi Provinsi Kalteng Gelar Musda

Oleh Samuel Panjaitan
30 September, 2023
0

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Personel Ditpolairud Imbau Masyarakat Bantaran Sungai Mentaya Waspadai Buaya

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Kapolda Kalteng Ingatkan Investor Waspada Saat Hendak Berinvestasi di Kalteng

Oleh Irwan
1 Oktober, 2023
0

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Polda Kalteng Serahkan Pelaku Penipuan Rp 4.9 Miliar ke JPU, Modus Perijinan Tambang

Oleh Irwan
29 September, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.