Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Program SIM Go Pelosok atau GOSOK secara resmi dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng sebagai inovasi teranyar di awal tahun guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja kesatuannya.
Program tersebut kali ini dihadirkan oleh Satlantas pada halaman Kantor Kelurahan Pager, Jalan Tumbang Talaken KM. 62, (enam puluh dua) Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada, Sabtu (07/02/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K.,M.H.,melalui Kasatlantas, Kompol Egidio Sumilat menjelaskan, Program SIM GOSOK bertujuan untuk menghadirkan layanan Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) secara inovatif.

“Program SIM GOSOK merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah pelosok, sehingga diharapkan mampu semakin mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat,” jelasnya.
Adapun layanan SATPAS yang dihadirkan dalam Program SIM GOSOK Satlantas Polresta Palangka Raya yakni perpanjangan masa berlaku SIM A dan C hingga menyediakan trial (percobaan) tes uji teori beserta praktik pembuatan SIM.
“Perpanjangan masa berlaku disediakan khusus untuk SIM A dan C pada Bus SIM Keliling yang telah kami hadirkan di sana, dengan syarat yakni fotokopi KTP dan SIM aktif yang akan diperpanjang, surat keterangan dokter, surat tes psikologi dan aktif kepersertaan BPJS Kesehatan,” ungkap Egidio.
“Sedangkan untuk layanan trial kami sediakan bagi masyarakat yang akan atau sedang dalam proses uji pembuatan SIM, sebagai sarana berlatih guna meminimalkan risiko mengalami kegagalan berulang ketika uji teori dan praktek pembuatan SIM yang sesungguhnya,” pungkasnya.
( melly / pm )










