Polres Barito Utara Gelar Rekonstruksi Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – MUARA TEWEH ll Polres Barito Utara Jajaran Polda Kalimantan Tengah melaksanakan rekonstruksi kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang mengakibatkan kematian seorang wanita berusia 58, (lima puluh delapan) tahun. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (13/12/2023) pagi di Jalan Lingkar Kota Dermaga Ujung, RT 025, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Dalam kegiatan tersebut juga turut hadir Ketua Kejaksaan Negeri Muara Teweh Fadilah, S.H.,M.H.,yang turut menyaksikan jalannya konstruksi. Korban, yang berinisial H, ditemukan dalam keadaan tertelungkup di lantai ruang tamu rumahnya dengan kondisi penuh darah.

Seorang kerabat korban, yang juga merupakan pelapor, menemukan korban dalam keadaan kritis setelah bangun tidur. Saat mencari korban, pelapor menemukan bahwa H telah meninggal dunia di ruang tamu.

Dalam kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan, tersangka memperagakan adegan per adegan dalam peristiwa Pencurian Dengan Kekerasan tersebut.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K.,M.A.P., sa’at dikonfirmasi Kamis (11/01/2024) pagi menyampaikan bahwa rekonstruksi tersebut merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan menguatkan bukti – bukti yang ada dalam kasus tersebut.

“Kami akan memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi peristiwa sehingga proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” pungkas Kapolres.

( Wan / Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *