Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, BKD Provinsi Kalteng Gelar Rakor Pemangku Jabatan Pelaksana ASN
WWW LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Pemangku Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (25/10/2024). Bertempat di Aula BKD, kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola kepegawaian dan memastikan implementasi kebijakan pusat mengenai jabatan pelaksana ASN berjalan optimal.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, membuka rapat yang berlangsung sehari penuh ini. Dalam sambutannya, Lisda menegaskan pentingnya rakor sebagai respons terhadap Peraturan MenpanRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan MenpanRB Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur standar jabatan pelaksana ASN. Ia menekankan bahwa rakor ini bukan sekadar pertemuan rutin, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas dan kinerja ASN di daerah.
“Rapat koordinasi ini adalah bentuk ketanggapan BKD dan Biro Organisasi dalam menjalankan arahan Menteri PANRB. Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memahami tugas dan tanggung jawabnya sesuai regulasi terbaru,” ujar Lisda.
Lebih lanjut, Lisda juga menjelaskan bahwa rakor akan membahas langkah konkret untuk menyelaraskan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) di seluruh perangkat daerah agar sesuai standar yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan setiap jabatan pelaksana dapat diisi personel dengan kualifikasi yang tepat dan beban kerja yang terukur.

Selain itu, Lisda juga mengimbau seluruh peserta, termasuk pejabat administrator dan pelaksana, agar mengikuti rakor ini dengan cermat. Menurutnya, keaktifan dan kontribusi peserta diperlukan untuk memahami kebijakan secara komprehensif dan memberikan masukan bagi peningkatan sistem kepegawaian di Kalimantan Tengah.
“Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk mendiskusikan solusi terbaik dalam pengelolaan jabatan ASN. Harapannya, kegiatan ini memberi dampak positif bagi perangkat daerah dalam mengembangkan ASN yang responsif, efektif, dan melayani,” tambah Lisda.
Dengan diadakannya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam membentuk ASN yang bekerja sesuai peraturan dan mampu berinovasi dalam melayani masyarakat. Diharapkan, koordinasi ini dapat meningkatkan kesiapan perangkat daerah dalam mengembangkan sumber daya manusia ASN yang unggul, tanggap, dan adaptif dalam menghadapi tantangan pelayanan publik.
(Muel)






