Kapolda Papua: Penyelundupan Senjata Untuk KKB di Puncak Jaya Berhasil Digagalkan
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – JAYAPURA ll Kepolisian Daerah (Polda) Papua berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Rupatama Polda Papua pada Sabtu (08/03/2025), Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H.,M.Si., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Kapolda menjelaskan bahwa dalam operasi ini, aparat mengamankan empat pucuk senjata api pendek jenis pistol G2 Pindad, dua pucuk senjata api panjang, serta ratusan butir amunisi, yakni 632 butir kaliber 5,56 mm dan 250 butir kaliber 9 mm.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Tim ODC 2025 dan Tim Polda Papua yang telah melakukan investigasi intensif. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membeli senjata dan amunisi dari Pulau Jawa, kemudian menyelundupkannya ke Papua melalui jalur laut dengan modus menyembunyikan barang bukti di dalam kompresor yang telah dilas agar tidak terdeteksi.
Kapolda Papua menyebutkan bahwa pihaknya masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Salah satu yang tengah diselidiki adalah indikasi bahwa tersangka merupakan anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Kabupaten Puncak Jaya.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan beberapa pihak lain, termasuk dugaan bahwa tersangka memiliki peran strategis dalam jaringan ini,” ujar Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos.,S.I.K.,M.H.,yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut.
Kapolda menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan penyelundupan ini dilakukan secara sistematis dengan pemantauan di berbagai titik strategis. Setelah memperoleh informasi terkait pergerakan senjata ilegal yang akan dikirimkan ke Puncak Jaya melalui jalur darat, tim gabungan melakukan pemantauan intensif di wilayah Jayapura dan Keerom.
Puncaknya, pada Jum’at (06/03/2025) sekitar pukul 22.50 WIT, aparat berhasil menangkap tersangka utama, Yuni Enumbi, di Kilometer 76, Kabupaten Keerom. Tersangka ditangkap saat dalam perjalanan menuju lokasi distribusi senjata tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan Papua dari ancaman kelompok bersenjata. Polda Papua menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap upaya penyelundupan senjata ilegal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
“Penyidikan lebih lanjut masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta asal – usul senjata ini,”pungkas Kapolda Papua.
Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan peredaran senjata ilegal di Papua dapat ditekan dan situasi keamanan tetap terjaga, khususnya menjelang agenda – agenda penting di wilayah tersebut.
( Melly / Hms )