Dishut Provinsi Kalteng Gelar Upacara Peringatan HUT ke-58 Polhut

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Polisi Kehutanan (Polhut) di halaman kantor Dinas Kehutanan (Dishut), Senin (20/01/2025). Upacara tersebut dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang juga menyampaikan pesan dari Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni.

Dalam sambutannya, Edy Pratowo menegaskan peran vital Polhut dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia. Ia mengapresiasi 58 tahun dedikasi Polhut sebagai salah satu kesatuan polisi khusus tertua di Indonesia.

“Polisi Kehutanan memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi hutan. Dengan tema Bhakti Wirawana-Wana Wibawa, kami berharap Polhut semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga hutan Indonesia,” ungkapnya.

Edy juga menyoroti berbagai ancaman terhadap hutan seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, perambahan hutan, serta perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi.

“Keberanian dan ketangguhan Polhut sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan ini. Kejahatan kehutanan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak serius pada sosial, budaya, dan ekonomi negara,” tambahnya.

Data menunjukkan bahwa sejak 2015 hingga 2024, Polhut bersama mitra telah menggelar 2.171 operasi pengamanan hutan, dengan 1.462 kasus berhasil dilimpahkan ke tahap penuntutan (P-21). Upacara ini juga menjadi kesempatan bagi Polhut untuk mengevaluasi dan memperbaharui strategi pengamanan hutan.

Edy menegaskan bahwa perlindungan hutan memerlukan pendekatan holistik, yang mencakup upaya preemtif, preventif, dan represif yang terintegrasi.

“Kami mengajak semua pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, untuk terus berkolaborasi dalam melindungi hutan. Ini adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan kehidupan,” tutupnya.

(Muel)

 

Related Articles

Back to top button