Disbun Kalteng Gelar Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBH Sawit Tahun 2025

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Pembahasan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk tahun 2025, yang dilaksanakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Rabu (11/12/2024). Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Dalam sambutan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng
yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni, menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, alokasi DBH Sawit diterima oleh Pemerintah Provinsi serta 14 Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalteng dengan besaran yang berbeda-beda.

“DBH Sawit merupakan dana yang dialokasikan berdasarkan persentase dari pendapatan bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit dan produk turunannya. DBH Sawit dibagikan dengan proporsi 20% untuk provinsi, 60% untuk kabupaten/kota penghasil, dan 20% untuk kabupaten/kota nonpenghasil yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil,” ucapnya.

Sri Widanarni juga menjelaskan bahwa besarnya pagu DBH Sawit mempertimbangkan beberapa indikator, seperti luas dan produktivitas lahan perkebunan sawit. Dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, termasuk penanganan jalan dan jembatan, serta kegiatan lainnya seperti pendataan perkebunan sawit rakyat dan pembinaan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

“Selain itu, alokasi anggaran DBH Sawit untuk pembangunan infrastruktur jalan minimal 80%, sementara kegiatan lainnya maksimal 20%. Pemerintah Provinsi Kalteng juga memiliki peran penting dalam pengelolaan DBH Sawit, yakni mengakomodasi pembahasan RKP DBH Sawit dengan pemerintah kabupaten/kota dan melakukan pemantauan serta evaluasi penggunaan anggaran di tingkat daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, yang turut memberikan laporan, menambahkan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mensinkronkan rancangan kegiatan dan penganggaran DBH Sawit agar tepat sasaran sesuai dengan amanat PMK Nomor 91 Tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai instansi, termasuk Bappedalitbang, Badan Keuangan, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Tim DBH Sawit dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengelolaan DBH Sawit dapat berjalan dengan baik dan mendukung pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

(Muel)

Related Articles

Back to top button