Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Perhutanan Sosial 2024

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Tahun 2024 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun strategi bersama guna mendorong percepatan perhutanan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining menekankan pentingnya Program Perhutanan Sosial yang mencakup lima skema utama, yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat, dan Kemitraan Kehutanan.

“Upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas kelompok di kawasan hutan menjadi tanggung jawab bersama. Dengan peningkatan kelembagaan, kawasan, dan usaha kelompok, kita dapat mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dalam suasana keadilan sosial yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberdayaan yang berjalan baik dapat berkontribusi pada ketahanan pangan dan ekonomi, yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah. “Perangkat daerah, LSM, dan lembaga terkait harus terus berkolaborasi untuk menyusun perencanaan yang sesuai dengan tugas masing-masing. Dengan begitu, kapasitas kelompok perhutanan sosial bisa terus ditingkatkan, dan dapat membuka lapangan kerja baru hingga menciptakan jejaring pasar produk hasil perhutanan sosial,” jelas Agustan.

Sementara itu, Ketua Panitia Rakor, Winardo, menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas rencana kegiatan Pokja Perhutanan Sosial, memastikan areal yang diusulkan sudah bebas konflik, serta melakukan pendampingan bagi pemegang izin perhutanan sosial di wilayah Kalteng.

Melalui Rakor ini, diharapkan strategi percepatan luasan hutan sosial dapat tercapai sesuai target daerah, serta terciptanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, NGO, akademisi, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Provinsi Kalteng.

(Muel)

 

 

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!