Curi Motor di Rungan, Warga Palangka Raya di Tangkap Polsek Rungan di Samarinda
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – GUNUNG MAS ll Seorang pemuda berinisial S, 18, (delapan belas) tahun warga Palangka Raya, ditangkap oleh Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Unit Reskrim Polsek Rungan yang gigih mengejar pelaku.
Kejadian bermula pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 06.00 WIB. S yang berada di Kecamatan Rungan dengan tujuan mencari pekerjaan, justru nekat mencuri sepeda motor.
“Pelaku ingin pulang ke Palangka Raya, tetapi tidak memiliki uang,” ungkap Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Budi Hartono, S.H.,M.H., Minggu (05/01/2025) siang.
S melihat sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam terparkir di samping Losmen Sari Manis, Kelurahan Jakatan Raya, Kecamatan Rungan yang sebelumnya pelaku pernah melihat korban mengunakan motor tersebut.
Ia kemudian masuk kedalam kamar losmen tempat korban menginap untuk mengambil kunci kontak dan uang sebesar seratus ribu rupiah kemudian langsung membawa kabur motor tersebut ke Palangka Raya.
Beberapa hari kemudian, S menjual motor curian tersebut seharga 4, (empat) juta rupiah kepada seorang warga di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas.
Mirisnya, uang hasil penjualan digunakan S untuk berpesta narkoba jenis sabu bersama teman – temannya di Palangka Raya. Setelah itu, S melarikan diri ke Samarinda, Provisi Kalimantan Timur.
Unit Reskrim Polsek Rungan mendapatkan informasi keberadaan S di Samarinda pada Selasa, (31/12/2024).
Tanpa membuang waktu, petugas berangkat ke Samarinda pada Rabu, 1 Januari 2025, dan berhasil menangkap S di persembunyiannya pada Kamis, 2 Januari 2025.
“Pelaku dijerat Pasal 362, (tiga enam dua) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5, (tahun) tahun penjara,” tegas Kapolsek Rungan.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polsek Rungan, Jajaran Polres Gunung Mas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
( Wan / Hms )










