Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Tahun 2025

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, mengukuhkan Ilham Nurhidayat sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng tahun 2025. Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (16/01/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengucapkan selamat kepada Ilham Nurhidayat atas pengangkatannya. “Saya berharap, di bawah kepemimpinan Bapak, sinergi yang telah terjalin baik antara BPKP, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat terus diperkuat,” ujar Edy.

Wagub juga memberikan apresiasi tinggi kepada BPKP Perwakilan yang telah secara konsisten melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kalteng. Menurutnya, peran BPKP sangat strategis, terutama dalam mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah melalui peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal pemerintah.

Edy Pratowo mengungkapkan bahwa berkat pendampingan dari BPKP, Pemprov Kalteng berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama sepuluh tahun berturut-turut. “Namun, yang paling utama adalah memberikan mutu pelayanan terbaik bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Edy.

Selain itu, Wakil Gubernur mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama melaksanakan program-program strategis pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, serta berbagai program lainnya, termasuk Program Swasembada Pangan melalui Food Estate, Cetak Sawah, dan Shrimp Estate.

Di akhir sambutannya, Wagub mengucapkan terima kasih kepada Hanggara Atmana, Kepala Perwakilan BPKP Kalteng sebelumnya, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat. “Semoga sukses di jabatan baru sebagai Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola BPKP Pusat,” tutup Edy Pratowo.

(Muel)

 

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!