DPW PWDPI Sumut Resmi Dapat Surat Laporan Keberadaan Organisasi Dari Kesbangpol

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – SUMATERA UTARA ll.Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Provinsi Sumatera Utara, telah resmi didaftarkan serta sudah mendapat surat laporan keberadaan organisasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Selasa ( 07/01/2025)

Penerimaan Surat laporan Keberadaan Organisasi di Kesbangpol Ketua DPW PWDPI Sumatera Utara, Dinatal Lumbantobing, S.H.,didampingi Sekretaris, Mario Oktavianus, S.H.,dan Bendahara, Brexson Simanungkalit serta Wakil Ketua, Rejeki Bangun juga Kepala Bidang Investigasi, Sufri, S.H.

Ketua DPW PWDPI Sumatera Utara DL Tobing panggilan akrabnya menyampaikan rasa syukur telah resmi diterima keberadaan organisasi PERS Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia  dengan nomor : 200.1.4.4/6902/Bakesbangpol/XII/2024,tertanggal 24 Desember 2024.

Dengan telah diterimanya surat tanda laporan keberadaan organisasi DPW PWDPI Sumayera Utara dari Kesbangpol program kerja telah dapat berjalan dan segerah untuk pengekrutan DPC di 33, (tiga puluh tiga) Kabupaten dan Kota.

Progres kedepan untuk bulan Januari,target kami dapat merekrut DPC minimal 20 DPC dari 33 Kabupaten dan Kota akan di beri mandat. Untuk terbentuk DPC di 10, (sepuluh) Kabupaten dan Kota.

“Keberadaan DPW PWDPI Sumatera Utara harus kita upayakan untuk mempererat dan pemersatu insan PERS serta meningkatkan SDM dan kesejahteraan wartawan serta masyarakat,” kata DL Tobing

Hal tersebut disampaikannya salah satu visi dan misi PWDPI adalah meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta mengingat media atau insan PERS merupakan mitra pemerintah dan bersinergi di berbagai instansi Pemerintah atau Swasta dan Institusi Penegak Hukum (APH) sebagai modal dalam peningkatan SDM, pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

Kehadiran organisasi DPW PWDPI Sumatera Utara dapat bersinergi dan diterima oleh seluruh Pemerintahan atau Swasta serta lapisan masyarakat.

“Dan satu hal yang sangat penting keberadaan DPW PWDPI Sumatera Utara dapat memberikan edukasi, serta pembinaan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kepada wartawan maupun selaku pemilik Media sehingga benar – benar memahami tentang aturan UU Pers dan kode etik Jurnalis”terang DL Tobing

Lanjutnya, sebagai wadah organisasi PERS harus dapat menyajikan informasi yang cerdas, berisi, actual dan faktual serta mendidik secara professional juga melindungi adanya kriminalisasi terhadap wartawan

“Kami menghimbau kepada seluruh anggota yang bergabung di PWDPI Sumatera Utara baik pengurus di DPW maupun di DPC, agar dapat bekerja sesuai tupksi secara Humanis dan professional serta menjaga nama baik lembaga organisasi pers PWDPI. Mari kita wujudkan Satu Komando agar cita – cita mulia terwujutkan,” Pungkas DL Tobing.

( Rizky Z )

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!