Bapenda Kalteng Gelar Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA || Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Optimalisasi dan Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (20/12/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran Wajib Pajak serta memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah yang lebih optimal.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng Sri Widanarni, Gubernur Kalteng menekankan pentingnya pajak dan retribusi daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat vital bagi keberlangsungan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kalteng.

“Sebagai daerah dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Kalteng memiliki peluang besar untuk memaksimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan pajak daerah dan retribusi secara optimal,” ujar Sri Widanarni.

Sri Widanarni juga menambahkan, peningkatan kesadaran Wajib Pajak diharapkan dapat memaksimalkan potensi aset Pemprov Kalteng dan memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah, sehingga memberikan kontribusi lebih besar bagi penerimaan daerah.

“Pemerintah Daerah menetapkan target PAD pada APBD Murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,68 triliun, meningkat 39,23 persen dibandingkan dengan target perubahan Tahun Anggaran 2024,” imbuhnya.

Peningkatan target PAD ini menunjukkan optimisme pemerintah dalam memaksimalkan potensi pajak daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kalteng pada tahun 2025.

Selain itu, Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 akan ada perubahan dalam cara pemungutan pajak daerah. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memungut potensi-potensi sumber dana untuk pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah. “Mari kita optimalkan potensi-potensi sumber dana yang ada untuk pembangunan di Kalteng,” katanya.

Anang juga mengimbau perusahaan dengan kendaraan operasional yang telah berusia lebih dari satu tahun agar segera mengalihkan plat kendaraan ke plat KH dan membayar pajak di Kalteng. Ia juga menyampaikan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan mengalami kenaikan karena adanya sistem opsen.

“Namun, akan ada kebijakan dari Bapak Gubernur yang memberikan diskon, sehingga tidak membebani masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk penyamaan persepsi, penyampaian aspirasi, serta bertukar pikiran guna mencari solusi strategis untuk mengoptimalkan penerimaan PAD melalui sektor pajak daerah.

(Muel)

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!